Porsi Kredit Bank dalam Pembiayaan Proyek Residensial Masih Terus Menurun
Laporan Uang Beredar Bank Indonesia Maret 2026 yang dipublikasikan akhir April 2026 menyebut likuiditas perbankan kian longgar. Tercermin dari penghimpunan simpanan masyarakat atau dana pihak ketiga (DPK) Maret 2026 yang mencapai Rp9.658,5 triliun. Tumbuh 10,7 persen secara tahunan (yoy), dibanding 9,2 persen (yoy) pada Februari 2026.
Likuiditas yang kian longgar itu, dipicu pelonggaran kebijakan moneter dalam bentuk penurunan BI Rate menjadi 4,75 persen pada September 2025, penjualan SRBI, dan suntikan likuiditas ke pasar melalui Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Kebijakan itu mendorong penurunan bunga deposito, seperti bunga deposito 1 bulan yang turun 62 basis poin (bps) dari 4,81 persen pada awal Januari 2026, menjadi 4,19 persen pada Maret 2026. Dan kemudian juga bunga kredit, yang turun 44 bps dari 9,20 persen (Januari 2026) menjadi 8,76 persen (Maret 2026).
Kendati demikian, penyaluran kredit perbankan masih lemah, termasuk kredit properti. Tercermin dari penggunaan kredit bank oleh developer dalam membiayai pengembangan proyek perumahannya.
Baca juga: Makin Mengecil Penggunaan Kredit Bank oleh Developer Perumahan
Menurut Survei Harga Properti Residensial (SHPR) triwulan I 2026 yang dirilis BI akhir pekan ini, pada triwulan I 2026, sumber pembiayaan utama pengembang dalam pembangunan properti residensial masih berasal dari dana internal perusahaan dengan pangsa 80,66 persen dari total kebutuhan pembiayaan.
Angka itu meningkat dibanding triwulan-triwulan sebelumnya. Pada triwulan IV 2025 misalnya, pangsa penggunaan dana internal perusahaan itu mencapai 80,14 persen, triwulan III 2025 sebesar 77,67 persen, triwulan II 2025 sebesar 78,36 persen, dan triwulan 2025 I sebesar 77,28 persen.
Sementara pangsa pembiayaan proyek residensial dari pinjaman perbankan terus menurun. Pada triwulan I 2026 hanya 13,74 persen, ditambah pembayaran dari konsumen 5,60 persen.
Bandingkan dengan triwulan IV 2025 sebesar 14,15 persen dan 5,71 persen, triwulan III 2025 sebesar 16,02 persen dan 6,31 persen, triwulan II 2025 sebesar 15,68 persen dan 5,96 persen, dan triwulan I 2025 sebesar 16,62 persen dan 6,10 persen. Tahun-tahun sebelumnya porsi penggunaan dana internasl itu rata-rata hanya sekitar 70 persen.
Baca juga: Kredit Makin Longgar, Tapi Pengembang Malah Kian Malas Pakai Kredit Bank
Kendati bunga kredit terus menurun dan minat penyalurannya oleh perbankan tetap baik, yang tergambar dari persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang masih longgar, pengembang perumahan tetap berhati-hati mengambil kredit bank karena ketidakpastian ekonomi yang meninggi yang kian menekan daya beli.
Porsi Pembiayaan Pengembangan Properti Residensial (%)
Periode Dana Internal Kredit Bank Pembayaran Konsumen
Triwulan I 2026 80,66 13,74 5,60
Triwulan IV 2025 80,14 14,15 5,71
Triwulan III 2025 77,67 16,02 6,31
Triwulan II 2025 78,36 15,68 5,96
Triwulan I 2025 77,28 16,62 6,10
Sumber: Bank Indonesia, diolah