Pemkot Malang Undang Investor Bangun Kawasan Industri

Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, mengundang investor dalam negeri dan asing untuk menanamkan modalnya guna membangun kawasan industri berikat di daerah itu.
Wali Kota Malang Moch Anton, Senin, mengemukakan untuk memfasilitasi investor yang akan menanamkan modalnya dalam membangun kawasan industri tersebut, Pemkot Malang menyediakan lahan seluas 60 hektare di Kecamatan Kedungkandang.
“Kami sudah ‘bergerilya’ mencari investor. dan sudah ada beberapa investor yang tertarik menanamkan investasinya dalam membangun kawasan industri berikat tersebut. Kalau tidak salah ada perusahaan agar-agar dan eletronik yang siap menginvestasikan dananya,” tegasnya.
Untuk menarik minat investor menanamkan investasinya itu, kata Anton, Pemkot Malang akan memberikan beberapa fasilitas dan kemudahan, terutama soal perizinan.
Apalagi, lanjutnya, tahun depan sudah diberlakukan kawasan bebas perdagangan ASEAN atau AFTA. Oleh karena itu, selain membuka kawasan industri berikat, pemkot juga akan melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur.
Ia mengakui karena belum adanya kawasan industri berikat di Kota Malang itu, investor enggan menanamkam modalnya di kota pendidikan tersebut. Akibatnya, nilai investasi di Kota Malang jauh tertinggal jauh dengan Kabupaten Malang.
Tahun 2013, Kabupaten Malang mampu menyerap investasi dari investor melalui Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) sekitar Rp6 triliun, sedangkan Kota Malang tidak lebih dari Rp300 miliar.
Jika Kota Malang hingga saat ini belum memiliki kawasan industri berikat, Kabupaten Malang justru sudah memilikinya, yakni berada di pintu gerbang utara Kabuapten Malang, yakni Kecamatan Singosari dan Lawang.
Belum lama ini Asisten Pembangunan Kota Malang Hadi Santoso mengatakan kawasan industri tersebut tidak hanya dibangun di satu titik lokasi, tapi ada tiga titik dengan sentra industri yang berbeda, yakni di wilayah Tlogowaru yang lokasinya sekitar 3 kilometer dari “interchange” tol Pandaan-Malang.
Kawasan industri kedua, berada di Arjowinangun seluas 26 hektare dan bisa dikembangkan hingga 50 hektare. Pengembangan keduanya dinilai memungkinkan karena lahannya milik pemerintah daerah, bahkan daya dukung transportasi juga memungkinkan, sebab stasiun Kotalama akan dijadikan pusat logistik kereta api saat rel ganda beroperasi.
Saat ini, kata Hadi Santoso, tahapan penyiapan kawasan industri tersebut saat ini memasuki taraf pematangan “masterplan”. “Kalau tahun ini selesai, tahun depan sudah bisa ditawarkan,” ujarnya.
Kawasan industri pertama diarahkan untuk industri elektronik dan yang kedua pengolahan hasil tembakau. Pengkhususan kawasan industri elektronik itu karena 57 perguruan tinggi di Malang memiliki jurusan elektronika, termasuk sekolah kejuruan. Ant