Kamis, April 9, 2026
HomeNewsDaerahPemkot Surakarta Ajukan Dua Lokasi Rumah Susun

Pemkot Surakarta Ajukan Dua Lokasi Rumah Susun

Pemerintah Kota Surakarta mengajukan dua titik baru untuk proyek rumah susun sewa ke pemerintah pusat yakni di kawasan Kadipiro, Pundung Gede dan Pajang, Laweyan.

“Tingginya antusiasme warga penghuni, membuat kami akan terus mengupayakan penambahan rumah susun sewa di kota ini,” kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jumat.

Rusun (Ilustrasi)
Rusun (Ilustrasi)

Ia mengatakan selama ini di kawasan Banjarsari belum ada Rusunawa. Untuk itu, pendirian Rusunawa di kawasan Banjarsari diharapkan bisa melengkapi Rusunawa di setiap Kecamatan yang ada.

“Rusunawa selama ini hanya ada di Pasarkliwon, Jebres dan Laweyan, sedangkan untuk Banjarsari belum ada. Jadi kita sudah mengusulkan agar Rusunawa juga dibangun di Banjarsari,” katanya.

Ia mengatakan selain di Banjarsari, Pemkot Surakarta juga mengusulkan agar pendirian rusunawa juga dilakukan di kawasan Solo sisi Barat seperti di Pajang. Langkah ini untuk menampung kebutuhan perumahan sehat bagi warga Solo yang ada di kawasan Solo bagian Barat.

Dikatakan untuk calon lokasi Rusunawa di Banjarsari sendiri yakni di kawasan Pundung Gede, Kadipiro.

Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Sewa Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Surakarta Toto Jayanto, di Pundung Gede ada lahan seluas lebih kurang 8000 meter. “Lahan yang akan digunakan ini memang bekas makam, tetapi saat ini masih ditempati sejumlah warga,” katanya.

Ia mengatakan, usulan untuk pendirian Rusunawa di Pundung Gede sendiri sudah diajukan sejak 2013 lalu, tetapi sampai saat ini belum ada kepastiannya. “Jika nanti teralisasi, warga yang selama ini tinggal di kawasan tersebut tetap mendapat prioritas untuk menempati Rusunawa,” katanya.

Disinggung mengenai jumlah kebutuhan Rusunawa untuk wilayah Solo, Toto mengaku tidak bisa mengalkulasinya. Pasalnya, selama ini setiap ada Rusunawa dipastikan selalu terisi penuh.

Ia berharap dengan adanya program dari Kementrian Pekerjaan Umum (Kemen PU) ini, pemenuhan kebutuhan rumah sehat bagi warga berpenghasilan rendah bisa terpenuhi.

“Di Mojosongo yang baru dibangun saja yang antri sudah mencapai 200 orang, padahal kamarnya hanya 96. Itu berarti masih banyak warga yang membutuhkan rumah sehat,” katanya. Ant.

Berita Terkait

Ekonomi

Jadi Perusahaan Tbk, Apakah Perusahaan Kehilangan Kendali?

Perusahaan Terbuka (Tbk) artinya kepemilikannya termasuk oleh publik yang...

Wamenkeu: Harga BBM Tidak Naik Demi Jaga Daya Beli dan Tahan Inflasi

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung memastikan kondisi fiskal...

Berita Terkini