REIT’s Belum Diminati Pengembang
Real estate investment trust (REIT’s) yang menjadi instrumen pembiayaan properti belum diminati kalangan pengembang. REIT’s adalah surat berharga semacam saham atau obligasi yang diterbitkan untuk mendapatkan dana untuk ditempatkan di sektor properti.
“REIT’s masih belum siap, aturannya belum jelas. Lagipula kita belum mau investasi besar-besaran, lahan kita masih luas dan kita kembangkan secara multi years dengan slow,” ujar Husin Widjajakusuma, President Director PT Metropolitan Kentjana Tbk, pengembang perumahan Pondok Indah, Jakarta Selatan, kepada housing-estate.com pada acara seminar REI dengan tema Peningkatan Peran Indonesia Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 dan Daya Saing Sektor Properti Melalui Pasar Modal dan REIT’s, di Jakarta, Rabu (25/6).
REIT’s memang belum populer di Indonesia dan baru. Perusahaan pengembang yang sudah menerbitkan REIT’s baru PT Lippo Karawaci Tbl, itu pun di bursa saham Singapura. Menurut Husin, pengembang di Indonesia masih cenderung memilih cara pembiayaan konvensional dengan meminjam dana dari bank.
Menurut Archield Notopradono, Direktur Pengelolaan Modal PT Intiland Development Tbk, penerapan REIT’s di Indonesia masih butuh waktu. Selain pasarnya belum siap, persoalan regulasi seperti emiten, perpajakan, investor, penjamin emisi, dan lain-lain masih belum jelas. Kondisi bisnis properti di Indonesia yang mudah goyah karena sangat terkait dengan sektor lainnya juga menjadi pertimbangan sebelum memilih instrumen pembiayaan.
“REIT’s ini bagus karena bisa menambah instrumen pendanaan, saat ini sedang kita pelajari secara detil dan perlu sosialisasi ke semua pihak terkait,” katanya. Yudis