Sabtu, Desember 13, 2025
HomeBerita PropertiPemerintah Diminta Tidak Campur Tangan Soal Installment

Pemerintah Diminta Tidak Campur Tangan Soal Installment

Pengembang mengeluarkan berbagai pola pembayaran untuk menjual produk propertinya. Yang paling umum untuk produk apartemen, hampir semua pengembang menerapkan cara bayar tunai bertahap (installment). Sistem ini diterapkan kepada konsumen untuk mencicil hingga lunas unit apartemen yang dibeli atau mencicil uang muka 30 persen, sisanya dibiayai bank dengan KPA.

Ilustrasi
Ilustrasi

Dengan pertimbangan melindungi kepentingan konsumen pemerintah menginginkan pembayaran tunai bertahap punya dasar aturan yang jelas. Ada legalitas yang dijadikan pegangan bersama. Tapi menurut mantan Sekretaris Jenderal Realestat Indonesia (REI) Alwi Bagir Mulachela, cara bayar tunai bertahap seperti ini telah menggerakkan perekonomian yang nilainya tidak kecil.

“Bayangkan saja, kalau uang muka KPA 30 persen, berarti ada 70 persen yang masuk pasar uang masyarakat (angsuran ke developer). Tiba-tiba yang 70 persen ini distop, pastinya ini over heated untuk bisnis. Pemerintah ini mau bantu kelancaran bisnis apa mau mematikan bisnis,” katanya di sebuah acara diskusi yang diselenggarakan REI di Bekasi, Selasa (20/10).

Alwi juga menyayangkan adanya intensifikasi penerimaan pajak dengan melihat pembayaran pajak penjualan developer sejak beberapa tahun lalu. Menurut Alwi, ketika penerimaan pajak tidak sesuai target kalangan pengembang selalu dijadikan sasaran. Ia mengistilahkan pemerintah lebih senang berburu di kebun binatang ketimbang di hutan. Seharusnya pemerintah memperluas obyek wajib pajak dan jangan mencari celah dari pembayar pajak yang selama ini sudah taat. Ia menyebut saat ini cukup banyak pengembang perorangan yang beroperasi tanpa bendera perusahaan (PT). Mereka ini tidak membayar pajak seperti yang dilakukan perusahaan.

“Saya tanya sama pengembang yang nggak pakai PT, katanya repot urusan sama pemerintah, belum jualan mesti setor dulu, makanya pada nggak bikin PT. Yang seperti ini mestinya dibenahi. Bisnis properti kita sangat besar, makanya harus diatur dengan baik. Indikator besarnya bisnis properti, lihat aja gedung perkawinan, selama penuh terus itu artinya pasar properti akan tetap bagus karena orang kawin pasti ujungnya cari rumah,” tandasnya.

Berita Terkait

Ekonomi

Modal Asing Kembali Kabur, Tapi Rupiah Stabil

Aliran modal asing portofolio sangat fluktuatif. Mudah masuk dan...

Bank BNI Dorong UMKM Hingga Pekerja Migran Naik Kelas

Bank BNI kembali memperkuat komitmen untuk meningkatkan literasi keuangan...

Ini 8 Sektor Prioritas untuk Dongkrak Ekonomi 2026, Tidak ada Sektor Perumahan

Menjelang akhir 2025, pemerintah terus mempersiapkan arah kebijakan ekonomi...

Berita Terkini