Minggu, Desember 14, 2025
HomeBerita PropertiSubsidi Perumahan Tidak Sesuai Konsep Awal  FLPP

Subsidi Perumahan Tidak Sesuai Konsep Awal  FLPP

Pemerintah mengeluarkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk menjamin bunga KPR bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hanya 5 persen. Sumber dana FLPP tersebut 95 persen dari pemerintah sisanya dari bank penyalur.

Ilustrasi
Ilustrasi

Selain itu  pemerintah juga memberi subsidi selisih bunga (SSB). Skema yang kedua itu merupakan subsidi murni sehingga dana yang digelontorkan pemerintah akan habis. Misalnya  bunga pasar 13 persen, maka pemerintah harus menalangi selisihnya sebesar 8 persen.

Menurut Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) periode 2009-2011 Suharso Monoarfa, konsep FLPP dan subsidi perumahan yang saat ini diberlakukan sudah menyimpang dari konsep awal FLPP ketika dirumuskan. Menurutnya, anggaran perumahan yang kecil harus disiasati dengan dana bergulir yang pada saatnya akan membesar sehingga kita memiliki anggaran perumahan yang cukup.

“Waktu saya menjabat Menpera, anggarannya hanya Rp21 triliun, makanya disiasati dengan FLPP yang polanya fifty-fifty antara dana pemerintah dengan perbankan sehingga bunga untuk MBR sekitar 6,5 persen. Tapi hitungan saya waktu itu kita bisa mendapatkan dana hingga Rp100 triliun dalam waktu 15 tahun, jadi intervensi pasarnya bukan dengan subsidi yang habis dan memberatkan anggaran pemerintah,” ujarnya kepada housing-estate.com di Jakarta, Jumat (22/7).

Pola saat ini 95:5 antara pemerintah dan perbankan dinilai Suharso akan menggerus anggaran, belum termasuk program SSB dan bantuan uang muka. Di negara maju yang anggarannya sudah besar pola-pola subsidi seperti ini sudah ditinggalkan. Kebanyakan negara maju membagikan anggaran kepada daerah untuk dibelikan lahan sehingga ada landbank yang cukup dan bisa menjadi kontrol untuk harga huniannya.

Sementara di Indonesia dengan anggaran yang terbatas justru banyak rupa-rupa subsidi yang diberikan. Ini terjadi di semua sektor, bukan hanya perumahan. Suharso yang saat ini menjabat  anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengaku sudah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo terkait praktek subsidi yang tidak benar seperti ini.

“Saat ini orang takut melakukan hal yang benar dan lebih memilih melakukan hal yang populer. Padahal konsep awal FLPP ini sebagai dana bergulir yang nantinya kalau sudah besar bisa menjadi spin down untuk suku bunga pasar tidak terlalu naik tinggi. Masyarakat juga lebih mementingkan suku bunga yang stabil, sehingga dengan pola 50:50 sebetulnya sudah cukup membantu kalangan MBR,” tandasnya.

Berita Terkait

Ekonomi

Modal Asing Kembali Kabur, Tapi Rupiah Stabil

Aliran modal asing portofolio sangat fluktuatif. Mudah masuk dan...

Bank BNI Dorong UMKM Hingga Pekerja Migran Naik Kelas

Bank BNI kembali memperkuat komitmen untuk meningkatkan literasi keuangan...

Ini 8 Sektor Prioritas untuk Dongkrak Ekonomi 2026, Tidak ada Sektor Perumahan

Menjelang akhir 2025, pemerintah terus mempersiapkan arah kebijakan ekonomi...

Berita Terkini