Selasa, Desember 9, 2025
HomeBerita PropertiSoal Bank Tanah, Jehansyah: Lakukan Konsolidasi Lahan Pengembang

Soal Bank Tanah, Jehansyah: Lakukan Konsolidasi Lahan Pengembang

Wacana pembentukan bank tanah (landbank) yang sudah lama dilupakan belakangan mencuat kembali. Ini dipicu sulitnya merealisasikan program pembangunan sejuta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) karena tidak adanya tanah murah. Bank tanah (landbank) merupakan gagasan lama yang sulit diwujudkan  karena kesalahan pendekatan dalam melakukan eksekusi. Konsep pemerintah dalam membentuk bank tanah adalah melakukan akuisisi atau pembebasan lahan sehingga dibutuhkan dana sangat besar. Sementara dana pemerintah terbatas sehingga realisasinya terus menggantung.

Jehansyah Siregar
Jehansyah Siregar

“(Seharusnya) memakakai cara land consolidation, selama ini pendekatannya terlalu bisnis makanya harga lahan terus naik dan semakin tidak terjangkau dan semakin sulit untuk dikembangkan hunian MBR. Jadi bicara properti di Indonesia itu pasti segmen menengah ke atas karena pendekatan landbank-nya kuno,” ujar Jehansyah Siregar, pemerhati lingkungan dan kawasan pemukiman dari Institut Teknologi Bandung (ITB),  kepada housing-estate.com di Jakarta, Kamis (12/1).

Jehansyah menyebutkan cara akuisisi membutuhkan anggaran besar dan jangka waktu panjang. Di negara dan kota-kota yang sukses membentuk landbank format yang dipakai juga tidak demikian. Selain itu konsep akuisisi lahan di kota besar seperti Jakarta tidak mudah dan aspek regulasinya rumit. Salah satu contohnya pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta yang berujung pada masalah hukum.

Untuk konsolodasi lahan tentu pemerintah harus menyiapkan aturannya dan melakukan pendekatan kepada pemilik tanah. Tawaran kepada pemilik tanah harus menarik dan menguntungkan. Cara lain yang dapat dipilih adalah menerapkan konsep kawasan siap bangun (Kasiba) dengan memanfaatkan lahan pengembang yang sangat luas  mencapai ribuan hektar. Caranya pemerintah mengembangkan infrastruktur di  lahan pengembang, sementara pihak  pengembang membangun rumah murah berikut fasilitas dan sarananya. Dengan cara ini harganya dapat ditekan dan lebih terjangkau.

Jehan menilai penguasaan tanah ribuan hektar oleh pengembang dinilai mencederai rasa keadilan.  Lahan tersebut dibiarkan dengan cara dikembangkan sedikit demi sedikit agar harganya naik berlipat dan diperdagangkan seperti instrumen investasi.  “Pemerintah mestinya mengonsolidasi sedikit lahan-lahan besar milik pengembang. Pola seperti ini perlu dijalankan, bukan fokus pada akuisisi lahan,” tandasnya.

Berita Terkait

Ekonomi

Hack Holiday Akhir Tahun, Ikuti Panduan Bank BCA

Liburan akhir tahun telah di depan mata, saatnya untuk...

Kadin Susun Policy Paper, Mencakup UMKM Hingga Program 3 Juta Rumah

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar Rapimnas Kadin...

Bank BRI Paparkan Indeks Bisnis UMKM, Konstruksi Jadi Pendorong

Bank BRI merilis Indeks Bisnis UMKM untuk periode kuartal...

Investasi, Harga Emas dan Saham Meningkat, Aset dan Kewajiban Finansial Luar Negeri RI Bareng Naik

Bank Indonesia (BI) melaporkan, Senin (8/12/2025), Posisi Investasi Internasional...

Berita Terkini