Sabtu, September 6, 2025
HomeBerita PropertiUntuk Penanganan Covid-19 Anggaran PUPR Dipotong

Untuk Penanganan Covid-19 Anggaran PUPR Dipotong

Terkait pandemi Coronavirus Diseases 2019 (Covid-19), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) melakukan banyak perubahan atau realokasi  program dan anggaran tahun 2020 khususnya untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19.  Dari anggaran tahun 2020 yang sebesar Rp120,2 triliun, realokasi yang dilakukan mencapai Rp44,58 triliun sehingga anggaran Kemenpupera menjadi Rp75,63 triliun.

Menurut Menpupera Basuki Hadimuljono, realokasi anggaran berasal dari penghematan alokasi perjalanan dinas dan paket meeting hingga sisa anggaran yang belum terserap pada tahun 2020. Selain itu realokasi anggaran juga berasal dari paket-paket kontraktual yang belum dilakukan lelang dan pelaksanaannya secara teknis bisa ditunda pada tahun depan.

“Beberapa program kerja yang tertunda pada tahun ini akibat Covid-19 nantinya akan menjadi prioritas kegiatan pada tahun anggaran 2021 dengan proses lelang dini yang akan dilakukan pada Oktober tahun ini. Realokasi anggaran juga bersumber dari rekomposisi alokasi anggaran 2020 pada kegiatan tahun jamak sehingga pelaksanaannya bisa  diperpanjang,” ujarnya dalam siaran pers  yang diterbitkan di Jakarta, Kamis (23/4).

Realokasi anggaran dilakukan dengan mengubah paket-paket single years tahun 2020 menjadi paket-paket tahun jamak termasuk paket-paket kontraktual dengan nilai di bawah Rp100 miliar. Selain itu ada juga optimalisasi kegiatan non fisik yang bisa ditunda atau dihemat seperti pekerjaan survei dan detail engineering design.

Sementara itu pekerjaan refocusing untuk penanganan Covid-19 dengan anggaran Rp1,8 triliun lebih antara lain untuk pekerjaan yang bersifat mendesak seperti pembangunan fasilitas penampungan/observasi/karantina di Pulau Galang, Kota Batam, renovasi RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, penyelesaian RS Akademi UGM sebagai RS rujukan, hingga untuk kebutuhan peningkatan daya tahan tubuh seluruh pekerja di lingkungan Kemenpupera.

Untuk mitigasi dampak Covid-19  Kemenpupera juga memprioritaskan dan mempercepat program padat karya tunai berbasis masyarakat dengan alokasi anggaran Rp10,22 triliun. Dengan program ini diharapkan masyarakat di daerah-daerah tetap bisa bekerja sehingga tidak kehilangan daya belinya.

“Untuk berbagai program padat karya Kemenpupera telah membeli resin produksi Perhutani sebanyak 800 ton untuk pengecatan marka jalan, lalu pembelian karet dari petani langsung sebagai campuran aspal  di  sejumlah wilayah penghasil karet seperti Lampung, Sumatera  Selatan, Jambi, dan Kalimantan. Sementara stimulus fiskal di sektor perumahan antara lain disalurkannya kembali subsidi selisih bunga (SSB) dan subsidi bantuan uang muka (SBUM) untuk 175 ribu rumah senilai Rp1,5 triliun,” paparnya.

Berita Terkait

Ekonomi

Berita Terkini