Ditjen Perumahan Luncurkan Aplikasi Sibaru
Ditjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) mengembangkan aplikasi teknologi Sistem Informasi Bantuan Perumahan yang disingkat Sibaru. Dengan aplikasi ini seluruh program perumahan baik di pusat maupun di daerah dapat diintegrasikan dan diawasi dengan baik.
Menurut Dirjen Perumahan Kemenpupera Khalawi Abdul Hamid, tujuan pengembangan aplikasi Sibaru ini adalah untuk memudahkan pemerintah daerah dan kota di seluruh Indonesia dalam mengajukan usulan program perumahan ke pemerintah pusat.
Beberapa program perumahan yang diintegrasikan ke dalam aplikasi Sibaru antara lain sistem informasi rumah susun (Sirusun), sistem informasi rumah khusus (Sirusus), sistem informasi rumah umum dan komersial (Siruk), dan e-RTLH (rumah tidak layak huni).
Melalui aplikasi ini masyarakat bisa mengakses dan memohon bantuan perumahan ke pemerintah daerah. Demikian pula pemerintah daerah, juga tidak perlu lagi mengirim proposal program perumahannya ke pemerintah pusat tapi langsung meng-upload proposalnya melalui aplikasi ini.
Adapun alur proses aplikasi Sibaru ini, setelah pemerintah daerah memasukkan usulan bantuan perumahan, Ditjen Perumahan akan melakukan verifikasi sesuai tingkat prioritasnya. Kawasan maupun wilayah yang dinilai paling membutuhkan bantuan program perumahan akan mendapatkan keutamaan.
Aplikasi Sibaru ini telah mendapatkan penghargaan sebagai Pemenang I Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) di tingkat Kemenpupera. Ke depan Kemenpupera akan memanfaatkan Sibaru ini untuk mengawal kondisi perumahan maupun pembangunan perumahan baik fisik maupun kualitasnya. Lebih dari itu, aplikasi ini juga akan digunakan untuk memantau pergerakan pembangunan perumahan di daerah-daerah.
Dengan Sibaru ini sistem informasi tata kelola bantuan perumahan akan terpadu. Dari tahap pengusulan, monitoring, pelaksanaan, sebaran lokasi, hingga akhirnya bantuan perumahan diterima bisa dikontrol seluruhnya.
“Ini merupakan upaya kami untuk mewujudkan layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik terpadu di Ditjen Perumahan yang bisa diakses secara online dan real time kapan pun dan dari mana pun. Mudah, cepat, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Seluruh proses akan terdokumentasi secara digital,” tegas Khalawi.