Sabtu, Desember 13, 2025
HomeBerita PropertiDitjen Perumahan Luncurkan Aplikasi Sibaru

Ditjen Perumahan Luncurkan Aplikasi Sibaru

Ditjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) mengembangkan aplikasi teknologi Sistem Informasi Bantuan Perumahan yang disingkat Sibaru. Dengan aplikasi ini seluruh program perumahan baik di pusat maupun di daerah dapat diintegrasikan dan  diawasi dengan baik.

Menurut Dirjen Perumahan Kemenpupera Khalawi Abdul Hamid, tujuan pengembangan aplikasi Sibaru ini adalah untuk memudahkan pemerintah daerah dan kota di seluruh Indonesia dalam mengajukan usulan program perumahan ke pemerintah pusat.

Beberapa program perumahan yang diintegrasikan ke dalam aplikasi Sibaru antara lain sistem informasi rumah susun (Sirusun), sistem informasi rumah khusus (Sirusus), sistem informasi rumah umum dan komersial (Siruk), dan e-RTLH (rumah tidak layak huni).

Melalui aplikasi ini masyarakat bisa mengakses dan memohon bantuan perumahan ke pemerintah daerah. Demikian pula pemerintah daerah, juga tidak perlu lagi mengirim proposal program perumahannya ke pemerintah pusat tapi  langsung meng-upload proposalnya melalui aplikasi ini.

Adapun alur proses aplikasi Sibaru ini, setelah pemerintah daerah memasukkan usulan bantuan perumahan, Ditjen Perumahan akan melakukan verifikasi sesuai tingkat prioritasnya. Kawasan maupun wilayah yang dinilai paling membutuhkan bantuan program perumahan akan mendapatkan keutamaan.

Aplikasi Sibaru ini  telah mendapatkan penghargaan sebagai Pemenang I Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) di tingkat Kemenpupera. Ke depan Kemenpupera akan memanfaatkan Sibaru ini untuk mengawal kondisi perumahan maupun pembangunan perumahan baik fisik maupun kualitasnya. Lebih dari itu, aplikasi ini juga akan digunakan untuk memantau pergerakan pembangunan perumahan di daerah-daerah.

Dengan Sibaru  ini sistem informasi tata kelola bantuan perumahan akan terpadu. Dari tahap pengusulan, monitoring, pelaksanaan, sebaran lokasi, hingga akhirnya bantuan perumahan diterima  bisa dikontrol seluruhnya.

“Ini merupakan upaya kami untuk mewujudkan layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik terpadu di Ditjen Perumahan yang bisa diakses secara online dan real time kapan pun dan dari mana pun. Mudah, cepat, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Seluruh proses akan terdokumentasi  secara digital,” tegas Khalawi.

Berita Terkait

Ekonomi

Modal Asing Kembali Kabur, Tapi Rupiah Stabil

Aliran modal asing portofolio sangat fluktuatif. Mudah masuk dan...

Bank BNI Dorong UMKM Hingga Pekerja Migran Naik Kelas

Bank BNI kembali memperkuat komitmen untuk meningkatkan literasi keuangan...

Ini 8 Sektor Prioritas untuk Dongkrak Ekonomi 2026, Tidak ada Sektor Perumahan

Menjelang akhir 2025, pemerintah terus mempersiapkan arah kebijakan ekonomi...

Berita Terkini