Minggu, Desember 14, 2025
HomeApartmentDi Australia Pembeli Asing Dapat Bunga Di Bawah 2 Persen

Di Australia Pembeli Asing Dapat Bunga Di Bawah 2 Persen

Di negara maju seperti Australia, warga negara asing bisa membeli produk properti dengan cara dicicil menggunakan pembiayaan dari bank. Fasilitas kredit seperti ini bisa juga diambil untuk pembelian properti kedua dengan refinancing dari kredit kepemilikan apartemen (KPA) pertamanya.

“Sistem perbankan di Australia memungkinkan orang asing melakukan refinancing atas KPA dari unit pertamanya meskipun cicilannya belum selesai. Biasanya ini bisa dilakukan ketika KPA sudah berjalan lima tahun dengan asumsi produknya sudah ada kenaikan hingga 50 persen. Bank di Australia bisa memberikan pinjaman kedua ini hingga 80 persen dari harga unit yang ditawarkan,” ujar Reiza Arief, Manajer Penjualan Crown Group Indonesia dalam siaran pers yang diterbitkan Selasa (16/3). Crown Group merupakan pengembang Australia yang banyak memasarkan produk apartemen secara global.

Direktur  Riset RateCity.com Sally Tindal menambahkan, saat ini di Australia bank-bank besar tengah bersaing untuk mendapatkan komitmen dari pembeli yang ingin masuk ke pasar karena sektor properti tengah panas-panasnya terlebih saat ini persaingan suku bunga hanya di atas nol koma.

“Empat bank besar  di Australia telah memangkas tingkat suku bunga pinjaman dan kepemilikan rumah dengan suku bunga tetap  periode 2-3 tahun untuk para pemilik rumah baru dengan rate 0,2 persen,” katanya.

Bahkan untuk kalangan investor juga diberlakukan suku bunga tetap hingga periode dua tahun sementara untuk pemilik rumah baru mencapai tiga tahun. Bank tertua di Australia, Westpac misalnya, telah mengeluarkan suku bunga terbaru dengan rate tetap dua tahun bagi owners occupiers sebesar 1,79 persen dan 1,88 persen untuk suku bunga tetap selama tiga tahun.

Selain itu, tingkat kekosongan unit apartemen di Australia hanya 1,9 persen, artinya sangat sedikit unit apartemen yang tidak disewa atau ditempai. Hal ini akan terus membaik seiring tingkat pembatasan internasional yang mulai dibuka terkait pandemi Covid-19 yang menerapkan banyak pembatasan beberapa waktu lalu.

Rendahnya tingkat kekosongan unit di Australia tidak terlepas dari pemerintahnya yang sangat ketat menjaga titik ekulibrium antara pasokan dengan permintaan. Untuk menjaga pasokan dan permintaan ini pemerintah Australia mengaturnya melalui mekanisme regulasi seperti izin membangun yang ketat, pembatasan zona pembangunan, hingga regulasi perbankan.

Karena itu menurut Reiza, pihak pengembang juga tidak bisa sembarangan mengembangkan produknya karena harus  memiliki pondasi keuangan internal yang sehat. Bank juga hanya memberikan pembiayaan senilai maksimal 50 persen dari nilai proyek dan dana tersebut dikeluarkan kepada pengembang apabila produknya sudah terjual secara off the plan sebanyak 50 persen.

“Belum lagi valuasi nilai apartemen ditentukan oleh pihak perbankan sehingga jarang ada apartemen yang dijual secara over priced. Kami selaku pengembang juga tidak bisa seenaknya memberikan harga untuk konsumen, makanya 90 persen warga Australia juga membeli unit apartemen menggunakan kredit perbankan dan ini juga menarik untuk pembeli asing,” jelasnya.

Kondisi ini berbeda dengan Indonesia di mana rata-rata tingkat kekosongan unit apartemen bisa mencapai 50 persen. Tingkat bunga KPA khususnya untuk program refinancing juga lebih tinggi di kisaran 5 persen (fixed rate) hingga 10 persen (float rate).

Berita Terkait

Ekonomi

Modal Asing Kembali Kabur, Tapi Rupiah Stabil

Aliran modal asing portofolio sangat fluktuatif. Mudah masuk dan...

Bank BNI Dorong UMKM Hingga Pekerja Migran Naik Kelas

Bank BNI kembali memperkuat komitmen untuk meningkatkan literasi keuangan...

Ini 8 Sektor Prioritas untuk Dongkrak Ekonomi 2026, Tidak ada Sektor Perumahan

Menjelang akhir 2025, pemerintah terus mempersiapkan arah kebijakan ekonomi...

Berita Terkini