Jokowi Alokasikan Rp1.315,47 Triliun untuk PUPR Selama 2014-2024, untuk Perumahan Paling Mini

Infrastruktur adalah salah satu fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo selama dua periode (2014-2019 dan 2019-2024) menjabat.
Untuk itu total selama 10 tahun memerintah, Presiden Jokowi mengalokasikan anggaran Rp1.315,47 triliun untuk pembangunan infrastruktur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Yaitu, Rp564,93 triliun pada periode pertama (2014-2019), dan Rp750,54 triliun pada periode kedua (2019-2024). Hal itu diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri PUPR Endra S. Atmawidjaja kepada pers dalam sebuah acara di Kementerian PUPR akhir pekan lalu.
Anggaran Rp1.315,47 triliun itu dibagi Rp408,76 triliun untuk Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA), Rp571,38 triliun Ditjen Bina Marga, Rp223,28 triliun Ditjen Cipta Karya, Rp94,77 triliun Ditjen Perumahan, plus puluhan triliun untuk Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal, dan struktur lain.
Endra seperti dikutip detikcom menyebutkan, peningkatan anggaran infrastruktur PUPR pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi, antara lain karena pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Tercermin dari anggaran semua ditjen yang meningkat pesat. Anggaran Ditjen Cipta Karya 2015-2019 misalnya, mencapai Rp96,35 triliun, pada 2020-2024 naik 31,74 persen menjadi Rp126,93 triliun.
Anggaran Ditjen SDA tahun 2015-2019 Rp171,98 triliun, pada 2020-2024 meningkat 37,67 persen menjadi Rp236,78 triliun.
Anggaran Ditjen Bina Marga yang pada 2015-2019 Rp246,75 triliun, naik 31,56 persen menjadi Rp324,64 triliun selama 2020-2024.
Baca juga: REI Yakin di Bawah Prabowo Perumahan Akan Ditangani Kementerian Tersendiri
Yang paling kecil alokasi anggaran dan kenaikan alokasinya adalah Ditjen Perumahan. Pada 2015-2019 tercatat Rp45,04 triliun, pada 2020-2024 naik 10,41 persen menjadi Rp49,73 triliun.
“Ada sejumlah proyek prioritas selama 10 tahun pemerintahan Jokowi. Di antaranya bendungan dan jalan bebas hambatan atau jalan tol,” ungkap Endra.
Di kesempatan terpisah, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan, infrastruktur PUPR itu bisa dibagi dalam dua kategori.
Pertama, infrastruktur sebagai sarana produksi dan penunjang pertumbuhan ekonomi, seperti jalan, jalan tol, energi, dan bendungan.
Kedua, infrastruktur sebagai pemenuhan layanan dasar, seperti penyediaan air minum, jalan dan jembatan, perumahan, sanitasi, dan irigasi.