Begini Para Bankir Menilai Pemerintahan Prabowo

Hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (SBPO) yang dirilis awal pekan ini, bukan hanya mengungkapkan perkiraan kinerja perbankan Indonesia pada triwulan IV 2024, tapi juga tanggapan para bankir terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dilantik 20 Oktober 2024.
Menurut para responden yang disurvei OJK, terbentuknya pemerintahan baru pasti berpengaruh baik terhadap perekonomian maupun kinerja perbankan Indonesia.
Presiden Prabowo misalnya, menargetkan pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 8 persen tahun depan. Target itu dinilai para bankir akan berdampak positif terhadap kinerja perbankan Indonesia, karena pertumbuhan ekonomi itu akan mendorong penyaluran kredit.
Beberapa program pemerintahan baru seperti makan bergizi gratis dan food estate, juga akan mendorong perkembangan beberapa sektor seperti pendidikan, kesehatan dan pertanian.
Berkembangnya sektor-sektor tersebut akan meningkatkan daya beli masyarakat, yang kemudian berdampak terhadap peningkatan permintaan kredit, baik kredit produktif maupun kredit konsumtif.
Tapi, menurut responden, pengaruh pemerintahan Prabowo belum akan langsung terasa atau masih terbatas dampaknya pada triwulan IV-2024.
Baca juga: Kelas Menengah dan Daya Beli Lemah, Sebagian Bank Pesimis Capai Target Penyaluran Kredit
Pada triwulan awal biasanya pemerintahan baru masih disibukkan dengan transisi kebijakan, dan khusus untuk pemerintahan Prabowo ditambah penyesuaian nomenklatur kementerian yang membengkak.
“Perubahan ekonomi secara makro di bawah Presiden Prabowo Subianto, baru akan terasa pada triwulan berikutnya, setelah ada kebijakan yang jelas dan implementasinya mulai berjalan,” tulis hasil SBPO tersebut.
Saat ini pemerintahan baru masih menjalankan rencana pembangunan pada APBN 2024, alias meneruskan program-program pemerintahan sebelumnya.
Program-program pemerintahan Prabowo Subianto, diperkirakan baru akan dijalankan mulai awal tahun 2025, sejalan dengan program kerja yang disetujui dalam APBN 2025.