Sabtu, September 6, 2025
HomeNewsEkonomiKewajiban Pembayaran Investasi Internasional Indonesia Meningkat

Kewajiban Pembayaran Investasi Internasional Indonesia Meningkat

Bank Indonesia (BI) melaporkan, Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan III 2024 mencatat kewajiban neto yang meningkat.

Pada akhir triwulan III 2024 PII Indonesia mencatat kewajiban neto 274,0 miliar dolar AS (USD), meningkat lebih dari USD20 miliar secara kuartalan (qtq) dibanding kewajiban neto akhir triwulan II 2024 yang tercatat USD249,8 miliar.

“Kewajiban (pembayaran investasi internasional) neto itu dikarenakan kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) Indonesia, melampaui kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” tulis laporan BI ayng dipublikasikan Rabu (4/12/2024).

PII adalah perbandingan antara kewajiban investasi yang harus dikembalikan Indonesia ke negara lain, dengan aset investasi Indonesia yang ada di luar negeri.

Jika nilai PII positif, berarti sebuah negara merupakan kreditur (pemberi pinjaman) bersih. Sebaliknya jika PII negatif, berarti sebuah negara merupakan debitur (pengutang) bersih. PII di atas menunjukkan Indonesia merupakan debitor bersih.

Pinjaman di sini tidak dalam bentuk kredit seperti yang disalurkan perbankan, melainkan berupa investasi (langsung, portofolio, dan investasi lain) oleh asing di Indonesia dan warga Indonesia dalam instrumen finansial luar negeri.

Menurut BI, posisi AFLN Indonesia sebenarnya meningkat. Didorong peningkatan investasi penduduk Indonesia pada berbagai instrumen finansial luar negeri.

Posisi AFLN Indonesia pada akhir triwulan III 2024 tercatat USD518,2 miliar, naik 5,3 persen secara kuartalan (qtq) dibanding USD492,2 miliar pada akhir triwulan II 2024.

Seluruh komponen AFLN tercatat meningkat, dengan peningkatan terbesar pada cadangan devisa, investasi lain, dan investasi langsung. “Peningkatan posisi AFLN juga dipengaruhi oleh kenaikan harga dan pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang negara penempatan aset,” tulis BI.

Namun, posisi KFLN Indonesia meningkat lebih tinggi, dipengaruhi peningkatan aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan portofolio (surat utang terbitan pemerintah Indonesia dan BI serta saham).

Posisi KFLN pada akhir triwulan III 2024 tercatat USD792,2 miliar, meningkat 6,8 persen (qtq) dari USD742,0 miliar pada akhir triwulan II 2024.

Kenaikan itu terutama didukung oleh investasi asing langsung dan portofolio yang mencatat peningkatan surplus, karena memandang prospek ekonomi Indonesia tetap baik, inflasi rendah, dan imbal hasil (yield) investasinya menarik.

Baca juga: November Rp30 Triliun Modal Asing Keluar dari Indonesia

“Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global termasuk rupiah, serta kenaikan harga saham di Indonesia,” tulis BI.

Bank Indonesia memandang perkembangan PII pada triwulan III 2024 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal ekonomi Indonesia. Tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan III 2024 yang terjaga 19,9 persen.

Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia didominasi instrumen jangka panjang (92,3 persen), terutama dalam bentuk investasi langsung.

Kewajiban neto pembayaran investasi internasional yang besar, mengganggu ketahanan perekonomian sebuah negara dari gejolak eksternal. Karena itu Bank Indonesia menyatakan, akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.

Berita Terkait

Ekonomi

Berita Terkini