Kementerian Transmigrasi Gandeng Perumnas Bangun Hunian Di Area Transmigran

Kementerian Transmigrasi siap berkolaborasi dengan Perum Perumnas untuk penyediaan rumah layak huni khususnya bagi warga transmigran. Melalui kolaborasi ini diharapkan akan lebih banyak masyarakat yang bisa mendapatkan sarana huniannya khususnya dari kalangan transmigran.
“Kami berharap dengan adanya rumah yang layak huni dari Perumnas para transmigran dapat lebih produktif dan bisa memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan daerah,” ujar Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara saat menerima direksi Perumnas di Kantor Kementerian Transmigrasi Kalibata, Jakarta selatan, beberapa waktu lalu.
Saat ini Kementerian Transmigrasi memiliki beberapa lahan di lokasi-lokasi transmigrasi yang siap untuk dikembangkan. Selanjutnya lahan ini bisa digunakan oleh Perumbas untuk pembangunan perumahan khususnya bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca juga: Perumnas Bangun 6 Tower Apartemen di Pulo Gebang, 20 Persennya Unit Bersubsidi
Nantinya warga transmigran bisa menempati rumah yang dibangun Perumnas dengan skema cicilan yang sangat terjangkau karena fasilitas lahannya sudah disediakan oleh Kementerian Transmigasi. Adapun untuk status kepemilikannya, selama 10 tahun pertama sertifikat kepemilikan lahan atas rumah tersebut bersifat hak guna bangunan (HGB) yang setelah itu bisa ditingkatkan menjadi hak milik (SHM).
Untuk tahap awal, Kementerian Transmigrasi dan Perumnas akan fokus untuk pengembangan hunian di kawasan transmigrasi Telang, Sumetera Selatan. Kawasan ini dipilih karena kondisi lahan dan infrastrukturnya sudah baik sehingga mobilisasi material maupun proses pembangunan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
“Kami memiliki pengalaman dan keahlian dalam membangun rumah yang berkualitas dan terjangkau. Kami yakin dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan hunian yang layak bagi para transmigran,” imbuh Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa Soediro.