BPS: Tingkat Hunian Kamar Hotel Menurun

Badan Pusat Statistik melalui publikasi, Selasa (8/4/2025), mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di Indonesia pada Februari 2025 mencapai 37,16 persen, dibanding 38,32 persen pada Januari 2025. Angka tersebut merupakan gabungan TPK hotel bintang dan TPK hotel nonbintang.
TPK hotel bintang pada Februari 2025 mencapai 47,21 persen. Menurun 2,24 poin secara tahunan (yoy) dibandingkan Februari 2024.
Secara bulanan (mtm), dibanding Januari 2025, TPK hotel bintang pada Februari 2025 juga mengalami penurunan 1,17 poin, dimana TPK hotel bintang pada Januari 2025 tercatat sebesar 48,38 persen.
Secara kumulatif selama Januari hingga Februari 2025, TPK hotel bintang mencapai 47,83 persen, turun 0,26 poin dibandingkan TPK pada periode yang sama tahun 2024.
Baca juga: Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas Pemerintah Hambat Kinerja Pasar Hotel
Sama dengan hotel bntang, TPK hotel nonbintang pada Februari 2025 juga mengalami penurunan 1,22 poin menjadi 23,17 persen (mtm) dibanding 24,39 persen pada Januari 2025.
Sementara secara tahunan (yoy), TPK hotel nonbintang di Indonesia Februari 2025 mengalami penurunan 3,10 poin dibanding bulan yang sama pada 2024 yang tercatat sebesar 26,27 persen.
Secara kumulatif TPK hotel nonbintang selama Januari-Februari 2025 mencapai 23,81 persen, menurun 1,63 poin dibanding Januari-Februari 2024 yang tercatat 25,44 persen.