Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Gelontorkan Stimulus Rp24,44 Triliun Plus Gaji ke-13 Rp49,3 Triliun

Untuk merespon pelemahan ekonomi nasional khususnya akibat tekanan global, pemerintah menggelontorkan paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun. Stimulus ini diperlukan untuk menjaga laju ekonomi khususnya pertumbuhan dan memperkuat stabilitas perekponomian nasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Prabowo telah memutuskan lima kelompok kebijakan dalam paket stimulus dengan sasaran utama pada sektor transportasi, bantuan sosial, subsidi upah, dan insentif jalan tol.
“Hari ini presiden telah memutuskan untuk memberikan sebuah paket stimulus agar pertumbuhan ekonomi dapat dijaga momentumnya dan juga stabilitas perekonomian bisa terus diperkuat,” ujarnya saat rapat terbatas bersama Presiden Prabowo dan sejumlah jajaran menteri di Istana Merdeka awal pekan ini.
Paket pertama mencakup program diskon moda transportasi khususnya pada masa libur sekolah dan awal tahun ajaran baru Juni-Juli 2025. Diberikan diskon 30 persen untuk tiket kereta api bagi 2,8 juta penumpang dengan anggaran Rp300 miliar.
Sementara tiket pesawat kelas ekonomi akan kembali dikenakan skema PPN ditanggung pemerintah sebesar 6 persen dengan anggaran Rp430 miliar untuk menyasar 6 juta penumpang. Angkutan laut mendapatkan potongan 50 persen untuk 0,5 juta penumpang dengan anggaran Rp210 miliar.
“Untuk paket stimulus ini semuanya dilakukan di bulan Juni dan Juli dengan keseluruhan total anggaran untuk tiket kereta api, tiket pesawat kelas ekonomi, dan tiket angkutan laut adalah sebesar Rp940 miliar,” imbuhnya.
Selain itu tarif jalan tol akan diberikan potongan sebesar 20 persen untuk periode yang sama yang bisa digunakan untuk 110 juta pengguna. Kebijakan ini diimplementasikan melalui kerja sama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Untuk stimulus jalan tol pelaksanaannya melalui operasi non-APBN karena telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait surat edaran kepada BUJT mengenai kebijakan diskon tarif tol yang akan diberlakukan.
Baca juga: Ini Detail Paket Stimulus 2 untuk Dorong Konsumsi Masyarakat, Berlaku Mulai 5 Juni
Pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,93 triliunn untuk penebalan bantuan sosial. Ada tambahan dana sebesar Rp200 ribu per bulan yang akan diberikan selama dua bulan kepada 18,3 juta penerima program Kartu Sembako selain juga akan menerima 10 kg beras per bulan dengan total 20 kg.
Paket stimulus berikutnya adalah bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan bagi 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota serta untuk 565 ribu guru honorer dari Kementerian Dikdasmen dan Kementerian Agama. Total anggaran BSU ini mencapai Rp10,72 triliun.
Pemerintah juga memperpanjang diskon 50 persen iuran JKK bagi 2,7 juta pekerja di enam industri padat karya yang mendapatkan tekanan akibat berbagai situasi global dan persaingan ekspor supaya bisa tetap mendapatkan jaminan.
Secara keseluruhan, nilai paket stimulus mencapai Rp24,44 triliun yang terdiri dari Rp23,59 triliun bersumber dari APBN dan Rp850 miliar dari non-APBN. Stimulus ini juga dilengkapi dengan pencairan gaji ke-13 pada bulan Juni ini sebesar Rp49,3 triliun bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.
“Dengan adanya stimulus ini dan berbagai langkah percepatan program pemerintah seperti dalam makan bergizi gratis, perumahan, koperasi merah putih, sekolah rakyat, dan rekonstruksi atau perbaikan sekolah-sekolah yang tadi anggarannya sebesar Rp16 triliun, kita harapkan pada kuartal kedua maka pertumbuhan ekonomi tetap bisa dijaga mendekati 5 persen dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global,” pungkas Sri.