Dorong Penyaluran Kredit, BI Minta Bank Turunkan Bunga

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) 17-18 Juni 2025 memutuskan mempertahankan suku bunga acuan BI Rate tetap 5,5 persen, suku bunga deposit facility 4,75 persen, dan suku bunga lending facility 6,25 persen.
Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/6/2025), keputusan BI itu sejalan dengan tetap terjaganya prakiraan inflasi 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1%, kestabilan nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, serta perlunya untuk tetap turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Ke depan Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan BI-Rate guna mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan tetap mempertahankan inflasi sesuai dengan sasaran dan stabilitas nilai tukar sesuai dengan fundamentalnya,” katanya.
Sementara kebijakan makroprudensial akomodatif, lanjut Perry, terus dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dengan berbagai strategi guna mendorong pertumbuhan kredit dan meningkatkan fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh perbankan.
Baca juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BI Turunkan BI Rate Jadi 5,5 Persen
Terkait dengan penyaluran kredit itu, RDG BI berharap perbankan menurunkan suku bunga, sehingga dapat mendorong penyaluran kredit/pembiayaan guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Pertumbuhan ekonomi Indonesia perlu terus didorong di tengah ketidakpastian global akibat kebijakan tarif AS dan ketegangan geopolitik,” ujar Perry.
Ia mengakui, suku bunga perbankan mulai menurun namun masih terbatas. Suku bunga deposito 1 bulan tercatat 4,81 persen pada Mei 2025, sedikit menurun dari 4,83 persen pada April 2025.
Suku bunga kredit tercatat 9,18 persen pada Mei 2025, juga hanya menurun tipis dari 9,19 persen pada April 2025.
“Peran kredit perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi perlu terus ditingkatkan. Kredit pada Mei 2025 hanya tumbuh 8,43 persen (yoy), lebih rendah dari 8,88 persen (yoy) pada April 2025,” kata Perry.
BI sendiri mendorong penyaluran kredit perbankan itu melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Total insentif KLM hingga minggu kedua Juni 2025 mencapai Rp372 triliun, yang disalurkan kepada kelompok bank BUMN Rp164 triliun, bank swasta (BUSN) Rp166,4 triliun, BPD Rp36 triliun, dan bank asing (KCBA) Rp5,6 triliun.