Kamis, Oktober 23, 2025
HomeBerita PropertiIndonesia Bisa Miliki Lahan Berstatus Hak Milik (Freehold) di Makkah

Indonesia Bisa Miliki Lahan Berstatus Hak Milik (Freehold) di Makkah

Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Dalam pertemuan yang digelar bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih itu, dibahas antara lain perkembangan inisiatif Indonesia membangun Kampung Indonesia di Makkah dan status kepemilikan lahannya.

Kampung Indonesia diniatkan sebagai solusi untuk memperbaiki layanan haji kepada jemaah haji asal Indonesia yang merupakan yang terbesar di dunia.

Rosan menyampaikan kepada Presiden Prabowo, laporan dari dirinya bersifat pembaruan dari hasil pertemuan Presiden Prabowo dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS).

“Sebenarnya lebih updating saja ke Bapak Presiden mengenai beberapa inisiatif yang kita lakukan, termasuk yang saya laporkan proses pembelian tanah di Mekkah, yang akan melalui proses yang sudah dimulai oleh Royal Commission of Mekkah,” kata Rosan kepada awak media usai pertemuan sebagaimana dikutip dari laman Sekretariat Presiden, Kamis (31/7/2025).

Menurut Rosan, kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi cq Royal Commission of Makkah, memungkinkan pihak asing memiliki lahan dengan status hak milik (freehold) di Mekkah.

“Undang-undang dari Arab Saudi ini diubah untuk kepemilikan, boleh dimiliki oleh pihak asing di Mekkah. Jadi ini tanahnya itu freehold, hak milik. Untuk pertama kali ini (undang-undangnya) diubah,” jelasnya.

Rosan menambahkan, aturan baru itu akan berlaku efektif pada Januari 2026. Ada delapan plot tanah yang telah ditawarkan, dengan jarak bervariasi dari Masjidil Haram di Makkah. “Ada yang jaraknya dari (Masjidil Haram) 1 kilo, ada yang 2 kilo, ada yang nempel. Nah, kita akan mengikuti prosesnya,” tuturnya.

Baca juga: Tawaran Investasi Vila Di Bali Dengan Hak Freehold

Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga meminta Indonesia menyiapkan pengajuan desain dan infrastruktur pada Oktober mendatang. Rosan juga menyebut kesepakatan dengan Arab Saudi tidak disertai persyaratan khusus atau barter kebijakan.

“Memang waktu itu (pembelian lahan di Makkah merupakan) permintaan langsung Bapak Presiden kepada Crown Prince MBS dan disetujui, sehingga proses ini sudah berjalan dan menjadi bukti nyata apa yang disampaikan Bapak Presiden, insyaAllah bisa terlaksana,” tegas Rosan.

Rosan mengungkapkan, Danantara akan memimpin proyek pemngembangan Kampung Indonesia di Makkah itu. Terkait harga dan luas lahan, ia menyampaikan bahwa setiap plot memiliki karakteristik berbeda.

“Tiap daerah beda-beda, kisaran harganya juga berbeda-beda. Ini kan luasnya ada yang dari 25 hektare sampai di atas 80 hektare. Makin besar lahannya, mungkin jaraknya tidak sedekat yang misalnya hanya 15 hektare (dari Masjidil Harama),” jelas pria yang juga CEO lembaga investasi Danantara itu.

Ia juga memastikan, pembebasan dan relokasi lahan yang masih ditempati penduduk lokal, akan menjadi tanggung jawab pemerintah Arab Saudi. Rosan pun menutup keterangannya dengan harapan besar agar proyek ini berjalan lancar.

“Ini adalah proyek yang sangat mulia, yang diinisiasi Bapak Presiden dan insyaAllah prosesnya akan berjalan dengan baik. Mohon doa restunya karena ini adalah suatu hal yang menurut kami sangat luar biasa, dan memberikan benar-benar asas manfaat yang besar kepada haji dan umroh kita ke depan,” tutup Rosan.

Berita Terkait

Ekonomi

Berita Terkini