Makin Mengecil Penggunaan Kredit Bank oleh Developer Perumahan

Developer makin enggan memanfaatkan kredit perbankan untuk pengembangan proyek perumahannya. Mereka lebih memilih mengandalkan dana internal perusahaan plus pembayaran dari konsumen.
Hasil Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia (SHPR BI) triwulan dua 2025 yang dirilis pekan ini mengungkapkan, sumber pembiayaan utama pengembang dalam pengembangan proyek perumahan masih berasal dari kocek sendiri.
Pada triwulan II 2025 porsinya makin meningkat, mencapai 78,36 persen. Sedangkan porsi pinjaman perbankan hanya 15,68 persen dan pembayaran dari konsumen 5,96 persen.
Sebagai catatan, pada triwulan I 2024 penggunaan dana internal perusahaan dalam pengembangan proyek residensial mencapai 72,93 persen, kredit perbankan 20,3 persen, dan pembayaran konsumen 6,77 persen.
Baca juga: Penyaluran KPR Terus Menurun, Juga Penggunaan Kredit Bank oleh Developer
Pada triwulan II 2024 penggunaan dana internal itu meningkat menjadi 74,69 persen, kredit perbankan 19,31 persen, dan pembayaran konsumen 6 persen.
Pada triwulan III dan IV 2024 persentase penggunaan dana internal itu stabil di level 74,31 persen dan 74,38 persen, kredit perbankan 19,68 persen dan 20,01 persen, serta pembayaran konsumen 6,01 persen dan 5,61 persen.
Namun pada triwulan I 2025 penggunaan dana sendiri oleh developer dalam pengembangan perumahan itu melonjak menjadi 77,28 persen, pinjaman perbankan merosot menjadi 16,62 persen, dan pembayaran dari konsumen 6,10 persen.
SHPR BI tidak menjelaskan penyebab terus menurunnya penggunaan kredit perbankan dalam pengembangan proyek perumahan tersebut.
Tapi, sebelumnya hasil Rapat Dewan Gubernur BI pertengahan Juli menyebut adanya peningkatan rasio kedit bermasalah properti, terutama KPR, karena penurunan daya beli akibat lesunya ekonomi.
Karena itu perbankan makin hati-hati menyalurkan kredit yang membuat pertumbuhan kredit terus menurun, memperketat standar penyaluran kredit, tidak antusias menurunkan bunga kredit, dan banyak menempatkan dana di surat-surat berharga terbitan pemerintah dan BI.