Terapkan Konsep Green, Bisa Dapat Insentif Hingga Akses Modal

Sektor property khususnya segmen komersial di Indonesia tengah mengalami transformasi penting. Hal ini didorong oleh visi keberlanjutan yang juga meningkatkan permintaan sewa hingga kepatuhan terhadap regulasi. Dampaknya, sertifikasi bangunan hijau bukan lagi pembeda esklusif tapi telah menjadi standar pasar.
Adopsi sertifikasi seperti Greenship, EDGE, LEED, dan Bangunan Gedung Hijau (BGH) meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir. Ini mencerminkan keselarasan yang semakin kuat antara tanggung jawab lingkungan dan kelayakan komersial.
Hingga pertengahan 2025, sektor perkantoran tetap menjadi penggerak utama seputar isu green yang mencakup 88 persen dari bangunan bersertifikasi dengan kantor Grade A di kawasan CBD Jakarta menunjukkan tingkat adopsi yang paling tinggi.
Perubahan ini bukan sekadar kelanjutan dari pemulihan pasca pandemi melainkan mencerminkan pergeseran struktural yang lebih dalam terkait ekspektasi pasar. Korporasi multinasional dan investor institusional semakin memprioritaskan kepatuhan terhadap prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) sementara pengembang dan pemilik gedung secara proaktif mengintegrasikan keberlanjutan ke dalam strategi desain dan pengelolaan aset mereka.
Baca juga: Verde Two Jadi Highrise Building Pertama di Indonesia Raih Sertifikat Green Tertinggi
“Para pengembang tidak lagi menunggu permintaan penyewa untuk mendorong konsep keberlanjutan. Mereka kini mengambil peran utama khususnya untuk mengamankan aset mereka, meningkatkan efisiensi operasional, dan memposisikan diri secara komperehensif di pasar yang semakin matang,” ujar Christina Ng, Head of Facilities Management Colliers Indonesia dalam siaran pers yang diterbitkan Senin (25/08).
Sektor keuangan juga turut mendukung. Dengan dimasukkannya sektor konstruksi dan real estat dalam Taksonomi Hijau OJK versi kedua serta insentif seperti pengurangan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk pembiayaan hijau, pengembangan berkelanjutan kini lebih mudah diakses. Bangunan bersertifikasi hijau kini berhak atas pembiayaan preferensial, termasuk suku bunga lebih rendah dan akses modal yang lebih mudah.
Baca juga: Menko Airlangga: Sekarang Era Kawasan Industri Green and Smart
Colliers Indonesia memproyeksikan peningkatan 54 persen dalam jumlah sertifikasi bangunan hijau hingga akhir tahun yang didorong oleh tekanan regulasi dan kesiapan pasar. Terdapat banyak peluang bagi pengembang untuk meningkatkan gedung Grade B dan C, memperluas upaya keberlanjutan ke sektor industri dan ritel, serta mengadopsi teknologi efisiensi energi tanpa investasi modal besar.
“Seiring keberlanjutan menjadi ciri utama real estat komersial modern, para pelaku industri harus beradaptasi. Kredensial hijau kini bukan lagi pilihan melainkan kebutuhan untuk tetap relevan dan tangguh dalam jangka panjang,” imbuh Christina.