Respon Simpatik dan Menohok Sri Mulyani Usai Rumahnya Dijarah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespon secara tenang dan simpatik peristiwa penjarahan rumah pribadinya di kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Banten, dini hari 31 Agustus 2025.
Ia menuangkan respon tersebut sebanyak dua kali melalui akun Instagram pribadinya @smindrawati. Respon pertama diunggah pada 31 Agustus 2025 usai mengikuti rapat kabinet di Istana Negara, disusul sehari kemudian pada 1 September 2025.
Musibah yang dialami Sri Mulyani itu mendapat simpati, doa-doa, dukungan moral, dan aneka kata-kata bijak dari berbagai kalangan, selain tidak sedikit pula yang menilainya “wajar” karena berbagai kebijakannya terutama soal pajak dianggap tidak berpihak pada orang kebanyakan.
Sri Mulyani menuangkan responnya dengan kata-kata yang menohok, yang intinya menegaskan, bahwa apa yang dilakukannya melalui berbagai berbagai program dan kebijakan, bukan ranah atau selera pribadi, melainkan semata-mata menjalankan ketentuan undang-undang (UU) yang untuk itu dia sudah disumpah.
Pihak-pihak yang tidak puas dengan berbagai kebijakannya dalam menjalankan UU itu, bisa menempuh jalur hukum untuk mengoreksi atau mengubahnya. Bukan dengan melakukan tindakan anarki, represi, dan intimidasi seperti penjarahan rumah pribadinya.
“Begitulah sistem demokrasi Indonesia yang beradab,” tegas Sri Mulyani menyindir pihak-pihak yang mendalangi aksi anarki dan kriminal tersebut. Berikut ungkapan lengkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Instagram pribadinya itu:
31 Agustus 2025
Terimakasih atas simpati, doa, kata-kata bijak, dan dukungan moral semua pihak (kepada saya) dalam menghadapi musibah ini.
Saya memahami, membangun Indonesia adalah sebuah perjuangan yang tidak mudah, terjal, dan sering berbahaya. Para pendahulu kita, telah melalui itu.
Politik adalah perjuangan bersama untuk tujuan mulia kolektif bangsa, tetap dengan etika dan moralitas yang luhur.
Sebagai pejabat negara, saya disumpah untuk menjalankan UUD 1945 dan semua UU. Ini bukan ranah atau selera pribadi. UU disusun melibatkan pemerintah, DPR, DPD, dan partisipasi masyarakat secara terbuka dan transparan.
Bila publik tidak puas dan (merasa) hak konstitusinya dilanggar oleh UU itu, dapat melakukan judicial review (sangat banyak) ke Mahkamah Konstitusi.
Bila pelaksanaan UU (dinilai) menyimpang, (publik) dapat membawa perkaranya ke pengadilan hingga ke Mahkamah Agung. Itu sistem demokrasi Indonesia yang beradab.
Pasti belum dan tidak sempurna (apa yang sudah dilakukan Menteri Keuangan). Tugas kita terus memperbaiki kualitas demokrasi dengan beradab, tidak dengan anarki, intimidasi serta represi.
Tugas negara harus dilakukan dengan amanah, kejujuran, integritas, kepantasan dan kepatutan, profesional, transparan, akuntabel, dan jelas kami dilarang korupsi.
Ini adalah kehormatan dan sekaligus tugas luar biasa mulia. Tugas itu tidak mudah dan sangat kompleks, memerlukan wisdom – empati, kepekaan mendengar dan memahami suara masyarakat. Karena ini menyangkut nasib rakyat Indonesia dan masa depan bangsa Indonesia.
Terima kasih kepada seluruh masyarakat umum termasuk netizen, guru, dosen, mahasiswa, media masa, pelaku usaha UMKM, Koperasi, usaha besar, dan semua pemangku kepentingan, yang terus menerus menyampaikan masukan, kritikan, sindiran bahkan makian, juga nasihat.
Juga doa dan semangat untuk kami berbenah diri. Itu adalah bagian dari proses membangun Indonesia. Mari kita jaga dan bangun Indonesia bersama, tidak dengan merusak, membakar, menjarah, memfitnah, pecah belah, kebencian, kesombongan, dan melukai dan mengkhianati perasaan publik.
Kami mohon maaf, pasti masih banyak sekali kekurangan. Bismillah, kami perbaiki terus menerus. Semoga Allah SWT memberkahi dan melindungi Indonesia. Jangan pernah lelah mencintai Indonesia.

1 September 2025
Minggu sore (31/8/2025), sebelas jam setelah kediaman pribadi saya dijarah dan dirusak, saya hadir di Istana Negara untuk agenda Rapat Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden @prabowo bersama Wakil Presiden @gibran_rakabuming.
Rapat membahas situasi sosial, politik, keamanan dan aksi demo dua hari terakhir, dan langkah-langkah penting dan koordinatif untuk mengembalikan keamanan dan ketertiban serta stabilitas nasional.
Pemerintah menghormati dan mendengar penyampaian aspirasi, kritik dan masukan masyarakat untuk terus melakukan perbaikan dan koreksi dengan tetap menjaga semangat gotong royong dan persatuan.
Dalam sistem demokrasi perbedaan pandangan, pendapat adalah sesuatu yang wajar. Membangun Indonesia sesuai amanat UUD 1945, dan upaya melakukan transformasi adalah proses yang kompleks dan rumit serta panjang.
Perlu pemerintahan yang bersih dari korupsi dan upaya gotong royong serta menjaga persatuan kesatuan dan stabilitas.
Pemerintah berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dengan baik dan tertib, dan berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas nasional sebagai kunci membangun dan mentransformasi Indonesia, sebagaimana disampaikan Presiden @prabowo.