Minggu, Oktober 19, 2025
HomeBerita PropertiSertifikat Hijau Makin Diminati, Jadi Standar Baru Pasar

Sertifikat Hijau Makin Diminati, Jadi Standar Baru Pasar

Sektor real estat khususnya segmen komersial di Indonesia tengah mengalami transformasi penting dengan isu keberlanjutan menjadi pendorong utama nilai aset, permintaan penyewa, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Sertifikasi bangunan hijau kini bukan lagi pembeda eksklusif melainkan telah menjadi standar baru pasar. Adopsi sertifikasi seperti Greenship, EDGE, LEED, dan Bangunan Gedung Hijau (BGH) terus meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir.

Kondisi ini mencerminkan keselarasan yang semakin kuat antara tanggung jawab lingkungan dan kelayakan komersial. Hingga pertengahan 2025, sektor perkantoran tetap menjadi penggerak utama yang mencakup 88 persen dari bangunan bersertifikasi dengan kantor Grade A di kawasan CBD Jakarta menunjukkan tingkat adopsi tertinggi.

Baca juga: Gedung Permata Bank Bintaro Raih Sertifikasi Green Building

Perubahan ini bukan sekadar kelanjutan dari pemulihan pasca-pandemi melainkan mencerminkan pergeseran struktural yang lebih dalam merujuk pada ekspektasi pasar. Korporasi multinasional dan investor institusional semakin memprioritaskan kepatuhan terhadap prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) sementara pengembang dan pemilik gedung secara proaktif mengintegrasikan keberlanjutan ke dalam strategi desain dan pengelolaan aset mereka.

“Para pengembang tidak lagi menunggu permintaan penyewa untuk mendorong keberlanjutan. Mereka telah mengambil peran utama untuk mengamankan masa depan aset, meningkatkan efisiensi operasional, dan memposisikan diri secara kompetitif di pasar yang semakin matang,” ujar Christina Ng, Head of Facilities Management Colliers Indonesia melalui siaran persnya Minggu (31/08).

Sektor keuangan juga ikut mendukung dan dengan dimasukkannya sekotr konstruksi dan real estat dalam taksonomi hijau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) versi kedua serta insentif seperti pengurangan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk pembiayaan hijau dan pengembangan berkelanjutan menjadi lebih mudah diakses.

Bangunan bersertifikasi hijau kini berhak atas pembiayaan preferensial termasuk suku bunga lebih rendah dan akses modal yang lebih mudah. Colliers Indonesia memproyeksikan akan ada peningkatan mencapai 54 persen dalam jumlah sertifikasi bangunan hijau hingga akhir tahun ini yang didorong oleh tekanan regulasi dan kesiapan pasar.

Baca juga: Perumahan Subsidi di Serang ini Dapat Sertifikat Bangunan Hijau

Terdapat banyak peluang bagi pengembang untuk meningkatkan gedung Grade B dan C, memperluas upaya keberlanjutan ke sektor industri dan ritel, serta mengadopsi teknologi efisiensi energi tanpa investasi modal besar.

“Seiring keberlanjutan yang menjadi ciri utama real estat komersial modern, para pelaku industri harus terus beradaptasi. Kredensial hijau kini bukan lagi pilihan melainkan kebutuhan untuk tetap relevan dan tangguh dalam jangka panjang,” pungkas Christina.

Berita Terkait

Ekonomi

Program Magang Berbayar Dibuka Lagi November, Kali Ini Untuk 80 Ribu Sarjana/Diploma

Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sudah meresmikan peluncuran...

Senin Besok Penyaluran BLT Rp900.000/KK untuk 35 Juta KK Dimulai

Untuk mendongkrak daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi,...

Menko Airlangga: Bisa Jaga Pertumbuhan 5 Persen Per Tahun, Indonesia Jadi Negara Bright Spot

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut satu tahun...

Berita Terkini