Warga Rusun Bayar Air Bersih Jauh Lebih Mahal Daripada Penghuni Rumah Mewah

Sejak awal tahun ini warga rumah susun (rusun) di Jakarta resah, menyusul terbitnya Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 730/2024 tentang Tarif Air Minum PAM Jaya yang berlaku mulai awal 2025.
Kepgub itu menggolongkan rusun ke dalam kelompok pelanggan komersial (Kelompok III), setara dengan properti komersial seperti mal dan apartemen mewah.
Karena itu, penghuni rusun harus membayar tarif air PAM Jaya, sama dengan tarif pelanggan properti komersial seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, bahkan industri besar.
Tarif air bersih untuk warga rusun yang merupakan apartemen sederhana itu pun, menjadi jauh lebih tinggi daripada tarif air bersih untuk penghuni perumahan tapak (landed residential) mewah. Warga rusun Kalibata City misalnya, dikenakan tarif Rp12.500 per m3, dibanding Rp6.750/m3 untuk penghuni perumahan mewah Pondok Indah, Jakarta Selatan.
“Apa itu adil?” tanya Ketua Perhimpunan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Kalibata City Hj Musdalifah Pangka kepada awak media, usai menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil DKI Jakarta Achmad Azran di Kalibata City, Kamis (4/9/2025).
Ia mengaku warga rusun Jakarta sudah berulang kali minta bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, guna mendialogkan pengenaan tarif air bersih PAM Jaya untuk penghuni rusun itu. Namun, hingga kini permintaan tersebut tidak digubris kendati ada janji dari pihak Pemprov DKI Jakarta.
“Kami hanya ingin menyampaikan langsung apa yang kami rasakan. Tapi, selalu gagal. Kami menunggu di Balaikota dari pagi hingga magrib, tapi dicuekin aja sama orang Pemprov,” kata Musdalifah.
Baca juga: Pengenaan Tarif PAM untuk Rusun Tidak Adil, Senator Azran Akan Pertemukan Warga dengan Gubernur DKI
Tarif air bersih untuk rusun menjadi tinggi, karena melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 730/2024 tentang Tarif Air Minum PAM Jaya, rusun digolongkan ke dalam kelompok pelanggan komersial (Kelompok III), setara dengan properti komersial seperti mal dan apartemen mewah.
Masalah itu kemudian mengundang perhatian senator Azran, sehingga ia mendatangi Kalibata City guna mendalami keluhan warga rusun soal pengenaan tarif air bersih oleh PAM Jaya yang tidak adil itu.
Di Kalibata City, Azran bertemu dengan sekitar 36 perwakilan PPPSRS dari berbagai wilayah di Jakarta, Musdalifah sebagai tuan rumah, serta Sekretaris Umum Pengurus Pusat Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (DPP P3RSI) Nyoman Sumayasa, mewakili Ketua Umum Adjit Lauhatta, dan jajaran pengurus lainnya.
Kalibata City di Jalan Raya Kalibata, Jakarta Selatan, adalah komplek apartemen menengah bawah atau rusun terbesar di Indonesia. Mencakup 13 menara dengan 13.000 unit hunian atau satuan rumah susun (SRS). Sebanyak 70 persen dari unit rusun itu aktif dihuni mencakup sekitar 40.000 jiwa.
Dalam pertemuan itu, Musdalifah dan pengurus rusun lain di Jakarta sangat berharap Azran bisa menjembatani pertemuan warga rusun dengan dengan Gubernur Pramono.
Nyoman menambahkan, polemik soal tarif air bersih untuk rusun itu hanya dapat diselesaikan melalui dialog langsung. “Karena itu kami berharap Bang Azran bisa mempertemukan kami dengan Pak Pramono,” harapnya.
Ia membenarkan, puluhan laporan warga rusun telah dikirim ke Balai Kota Jakarta, termasuk permohonan audiensi, namun tidak satu pun yang mendapat tanggapan.
“Kami berharap Pak Gubernur tidak tutup mata. Surat-surat kami tidak pernah ditanggapi, apalagi bisa bertemu langsung,” ungkap Nyoman yang menyebut klasifikasi dalam Kepgub itu keliru secara hukum dan melanggar prinsip keadilan sosial.
Azran menyatakan komitmennya membantu warga mencari solusi terbaik. Ia menilai penggolongan rusun sebagai pelanggan Kelompok III, setara dengan pusat bisnis dan industri itu, tidak adil mengingat rusun adalah hunian.
“Saya tidak tahu bagaimana penilaian PAM Jaya, sehingga rumah susun bisa dimasukkan ke dalam kelompok tiga. Ini hunian, bukan industri,” kata Azran kepada wartawan.
Ia berjanji mempertemukan warga dengan Gubernur Pramono Anung untuk berdialog dalam waktu dekat, melalui sebuah rapat dengar pendapat. “Warga rusun berhak mendapat layanan air bersih yang layak sebagai masyarakat, bukan sebagai entitas komersial,” ujarnya.
Sebagai putra asli Betawi, Azran berharap masalah ini dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Ia meyakini Gubernur Pramono tidak berniat menyusahkan warganya.
Musdalifah, Nyoman, dan semua perwakilam pengurus PPPSRS dan P3RSI mengapresiasi respons Azran terhadap keresahan warga rusun itu. “Kami sangat senang Bang Azran peduli terhadap keluhan kami,” pungkas Musdalifah.