Selasa, September 16, 2025
HomeBankBank BNI Sambut Guyuran Likuiditas Rp200 Triliun untuk Perbankan

Bank BNI Sambut Guyuran Likuiditas Rp200 Triliun untuk Perbankan

Bank BNI menyambut positif kebijakan pemerintah menarik dana excess reserve (cadangan berlebih) pemerintah sebesar Rp200 triliun yang ditempatkan di perbankan nasional. Kebijaka ini dilakukan oleh menteri keuangan baru Purbaya Yudhi Sadewa yang menggantikan Sri Mulyani.

Menurut Purbaya, kebijakan ini akan menjadi stimulu pendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan likuiditas dan penyaluran kredit ke sektor riil yang akan disalurkan oleh perbankan.

Corporate Secretary Bank BNI Okki Rushartomo mengatakan, ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memberikan tambahan ruang likuiditas bagi perbankan yang pada gilirannya mampu mengoptimalkan fungsi intermediasi perbankan dalam menyalurkan pembiayaan kepada sektor-sektor produktif yang menjadi prioritas pemerintah.

“Makanya Bank BNI menyambut baik kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Penempatan dana di perbankan tentu akan menambah ruang likuiditas dan menjadi stimulus positif dalam mendukung pembiayaan di sektor riil,” ujarnya dalam siaran pers yang diterbitkan Senin (15/09).

Baca juga: Dorong Peningkatan Likuiditas dan Penurunan Bunga, BI Terus Kurangi Lelang SRBI

Bank BNI selanjutnya berkomitmen untuk menyalurkan kredit secara sehat dan produktif yang sejalan dengan agenda pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Bank BNI juga akan tetap menyalurkan kredit secara sehat dan produktif yang sejalan dengan prioritas pemerintah.

Namun demikian, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada aturan teknis dan implementasi lebih lanjut dari regulator. Beberapa aspek kunci yang memerlukan kejelasan mencakup skema penempatan dana, tata kelola, jangka waktu, mitigasi risiko, serta prioritas penyaluran kepada sektor-sektor tertentu.

Baca juga: Pak Menkeu, Masalahnya Sektor Riil yang Melempem, Kok Solusinya Guyur Likuiditas?

Kebijakan penarikan dana excess reserve ini dipandang sebagai langkah tepat untuk memperkuat intermediasi perbankan dan mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional.

“Kebijakan yang mengguyur likuiditas untuk perbankan tentunya akan membuat bank lebih agresif dalam mendanai berbagai proyek strategis yang akan semakin mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ekonomi

Juli Utang Luar Negeri Indonesia Berkurang Rp26 Triliun

Bank Indonesia melaporkan, Selasa (16/9/2025), posisi utang luar negeri...

Stimulus Ekonomi: 8 Program Akselerasi, 4 Program Lanjutan, 5 Program Penyerapan Tenaga Kerja

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas penciptaan lapangan kerja,...

Stimulus Ekonomi Akhir Tahun: Magang Berbayar Sampai BPJS untuk Pembiayaan Perumahan

Untuk mendorong peningkatan daya beli dan pertumbuhan ekonomi, pemerintah...

Berita Terkini