Kamis, Oktober 30, 2025
HomeApartmentApartemen Wisma Atlet Disewakan Rp1,2 Juta untuk ASN dan Rp1,1 Juta untuk...

Apartemen Wisma Atlet Disewakan Rp1,2 Juta untuk ASN dan Rp1,1 Juta untuk MBR

Setelah direvitalisasi pasca digunakan sebagai rumah sakit Covid-19 selama 2020-2022, pemerintah resmi menyewakan rumah susun (rusun) atau apartemen Wisma Atlit kepada pegawai pemerintah (ASN) dan masyarakat umum kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), menggelar serah terima kunci apartemen Wisma Atlit itu kepada ASN serta anggota TNI dan Polri di lokasi apartemen, Rabu (29/10/2025).

Peresmian penggunaan apartemen dan serah terima kunci dilakukan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dan Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel.

Ilustrasi kamar tidur rusun Wisma Atlet (dok. Kementerian PKP)

Aparatur negara yang berhak menyewa rusun tersebut adalah yang belum pernah menerima fasilitas perumahan negara. Untuk aparatus negara tarif sewanya ditetapkan Rp1,2 juta per bulan.

Baca juga: Sekretaris Setneg: 50 Persen Unit Rusun Wisma Atlet untuk MBR, 50 Persen ASN

Didyk menyatakan, saat ini 3 tower di Blok C-2 Pademangan, Jakarta Utara, telah siap dimanfaatkan sebagai hunian. Sedangkan 6 tower di Blok D-10 Kemayoran, Jakarta Pusat, masih dalam proses revitalisasi lanjutan dan direncanakan selesai pada Desember 2025.

“Hunian di tower 6 di Blok D-10 akan dialokasikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 650 unit,” katanya sebagaimana dikutip keterangan tertulis Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP. Tarif sewa untuk MBR ditetapkan Rp1,1 juta per bulan.

Ilustrasi ruang keluarga/ruang tamu di unit hunian rusun Wisma Atlet (dok. Kementerian PKP)

Sejak tahun 2024 hingga 2025 dilakukan revitalisasi bertahap terhadap apartemen Wisma Atlet untuk memulihkan fungsi bangunan dan menyesuaikan pemanfaatannya.

Blok C-2 terdiri dari tiga tower dengan total 1.932 unit hunian, sedangkan Blok D-10 mencakup tujuh tower dengan total 4.608 unit hunian.

Baca juga: Menteri PKP Minta ke Presiden, Satu Menara Rusun Wisma Atlit untuk Pegawai KPK

Ilustrasi area servis (dapur) di unit rusun Wisma Atlet dilengkapi jaringan pipa gas alam dan water heater (dok. Kementerian PKP)

Luasan unit 36 m2 dengan dua kamar tidur, ruang keluarga, dan area servis (dapur dan kamar mandi). Setiap unit sudah dilengkapi perabot standar, water heater, serta jaringan gas dari PGN.

Wamensesneg Juri Ardiantoro menegaskan pentingnya pemerataan hunian bagi seluruh masyarakat. “Seluruh warga negara Indonesia harus memiliki hunian yang layak. Program 3 Juta Rumah adalah program strategis yang harus kita dukung bersama,” ujarnya.

Berita Terkait

Ekonomi

Potensi Ekonomi Digital Indonesia USD130 Miliar

Indonesia telah menjadi pasar terbesar di Asia Tenggara untuk...

Q3 2025 Kinerja Bank Mandiri Kian Solid

Bank Mandiri berhasil mempertahankan tren pertumbuhan bisnis pada kuartal...

Ada Whoosh, di Bandung Transaksi QRIS Turis Malaysia Paling Banyak

QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard adalah standar...

Berita Terkini