Pemakaian Kredit Bank dalam Pengembangan Perumahan Mulai Naik Kendati Tipis
Makin longgarnya likuiditas di pasar dan persyaratan bank dalam penyaluran kredit, diikuti penurunan bunga kendati masih kecil, membuat pangsa penggunaan kredit bank oleh developer dalam pengembangan perumahan meningkat lagi meski masih kecil.
Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) di pasar primer yang dipublikasikan Bank Indonesia, Kamis (6/11/2025), mengungkapkan, pada triwulan III 2025 sumber pembiayaan utama developer dalam pengembangan proyek perumahan masih dana internal dengan pangsa 77,67 persen, diikuti kredit bank 16,02 persen, dan pembayaran dari konsumen 6,31 persen.
Porsi penggunaan dana internal itu menurun dibanding triwulan II 2025 sebesar 78,36 persen, dan sebaliknya penggunaan kredit bank meningkat dari sebelumnya 15,68 persen, begitu pula pembayaran konsumen yang sebelumnya 5,96 persen.
Sebagai catatan, pada triwulan I 2024 porsi dana internal perusahaan dalam pengembangan proyek residensial hanya 72,93 persen, kredit bank 20,3 persen, dan pembayaran konsumen 6,77 persen.
Baca juga: Makin Mengecil Penggunaan Kredit Bank oleh Developer Perumahan
Pada triwulan II 2024 penggunaan dana internal itu meningkat menjadi 74,69 persen, kredit bank turun menjadi 19,31 persen, begitu pula pembayaran konsumen 6 persen.
Pada triwulan III dan IV 2024 persentase penggunaan dana internal itu stabil di 74,31 persen dan 74,38 persen, kredit bank 19,68 persen dan 20,01 persen, serta pembayaran konsumen 6,01 persen dan 5,61 persen.
Namun pada triwulan I 2025 porsi dana internal pengembangan perumahan itu melonjak menjadi 77,28 persen, pinjaman bank melorot menjadi 16,62 persen, dan pembayaran konsumen 6,10 persen.
Penggunaan dana internal itu makin meninggi pada triwulan II 2025 seperti disebutkan di atas, sebelum menurun pada triwulan tiga.