Sebulan Diluncurkan, KUR Perumahan Terealisasi Rp492 Miliar dari Target Rp17 Triliun
Kredit Program Perumahan (KPP) atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, adalah kredit berbunga lunak untuk mendorong peningkatan pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pelaksana program adalah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sedangkan penyaluran melalui bank-bank yang ditunjuk sebagai penyalur KUR.
Total dana yang disediakan pemerintah untuk KPP mencapai Rp130 triliun. Di sisi suplai (penyediaan) KPP diberikan kepada developer dan kontraktor perumahan, serta toko bangunan kategori UMKM.
Sedangkan di sisi demand (permintaan), KPP disalurkan kepada UMKM atau MBR yang hendak membeli, membangun atau merenovasi rumah yang juga dijadikan sebagai tempat usaha.
Di sisi penyediaan pemerintah memberikan subsidi bunga KPP 5 persen per tahun, dengan nilai kredit maksimal Rp20 miliar dan tenor paling lama 5 tahun. Jadi, kalau bank menetapkan bunga kredit 10 persen, untuk KPP debitur cukup membayar bunga 5 persen.
Sedangkan di sisi demand, subsidi bunga 5,5-10 persen per tahun tergantung nilai kredit, dengan nilai kredit paling banyak Rp500 juta, dan jangka waktu atau tenor kredit bisa lebih dari 5 tahun namun subsidi bunga hanya untuk tenor kredit hingga 5 tahun.
Baca juga: KUR Perumahan Resmi Diluncurkan, Pemerintah Berharap Pembangunan Rumah Meningkat
Tahun ini pemerintah menargetkan penyaluran KPP sebesar Rp17,25 triliun untuk 27.961 debitur. Pada sisi suplai, target penyaluran mencapai Rp13,06 triliun bagi 7.742 debitur, dan di sisi permintaan sebesar Rp4,19 triliun bagi 20.219 debitur.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menyatakan, hingga menjelang akhir 2025, realisasi penyaluran KPP mencapai Rp492,13 miliar atau 2,85 persen dari target, dengan 245 debitur penerima manfaat.
Dari jumlah tersebut, Rp453,18 miliar disalurkan untuk sisi penyediaan rumah kepada 127 debitur, dan Rp38,94 miliar di sisi permintaan rumah kepada 118 debitur.
“Ini capaian dalam sebulan sejak KUR Perumahan diluncurkan 21 Oktober 2025,” kata Ara dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan KUR di Jakarta, Senin (17/11/2025), sebagaimana dikutip keterangan tertulis Kementerian PKP.
Menteri PKP menyebut capaian itu menunjukkan langkah awal yang penting dalam memperluas akses pembiayaan di sektor perumahan melalui mekanisme KUR.
Baca juga: Tertarik Ambil KUR Perumahan? Simak Kriteria dan Persyaratannya
Pemerintah bersama bank-bank penyalur, jelas dia, terus berupaya mempercepat penyerapan KPP dengan memperluas sosialisasi, memperkuat kemudahan akses, dan mempercepat proses administrasi bagi calon penerima.
“Kredit Program Perumahan adalah salah satu instrumen strategis untuk menggerakkan ekonomi nasional, memperluas kesempatan kerja di sektor konstruksi, sekaligus membantu masyarakat memiliki hunian yang layak dan terjangkau,” jelas Ara.
Menteri PKP menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, atas dukungan penuh mereka terhadap pelaksanaan KPP dan pengembangan rumah subsidi.