8 Kontrak Pekerjaan Pembangunan Kawasan Legislatif-Yudikatif di IKN Diteken
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatat perkembangan penting dalam pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN. Pembangunan kawasan ini merupakan bagian dari perwujudan menuju Ibukota Politik 2028 dengan ditandatanganinya delapan paket kontrak pembangunan di Kantor Kemenko 4 IKN pekan ini.
Penandatanganan ini memperkuat akselerasi tahap kedua pembangunan IKN yang berfokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif itu. Hingga saat ini, sebanyak 20 dari total 28 paket pekerjaan tahap dua (2025–2029) telah ditandatangani.
Pekerjaan paket dua tersebut terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan enam paket manajemen konstruksi dan supervisi. Capaian ini juga menandai kesiapan IKN memasuki fase pelaksanaan konstruksi yang lebih intensif.
Adapun delapan kontrak yang diteken pekan ini mencakup lima pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif yang terdiri atas 16 gedung dibangun pada persil seluas 41,81 ha.
Paket dua pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran yudikatif yang terdiri atas empat gedung dibangun pada persil seluas 15,15 ha. Paket satu pekerjaan pembangunan bangunan kantor pendukung yang terdiri atas pembangunan Kantor Otorita IKN tahap dua sebanyak tiga gedung dengan lahan seluas 2,9 ha dan Kantor Polres IKN tahap satu sebanyak tiga gedunug dengan lahan seluas 3,07 ha.
Baca juga: Super Tax Deduction 200 Persen untuk Pelaku Usaha di IKN
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimulyono menyatakan, semua kontrak yang telah ditandatangani ini harus dikerjakan dengan kualitas terbaik dan seluruh tahapan pembangunan harus memenuhi aspek estetika dan keberlanjutan lingkungan.
“Penandatanganan delapan kontrak ini menjadi langkah lanjut dalam memastikan pembangunan kawasan lembaga tinggi negara berjalan sesuai rencana dan standar yang ditetapkan. Pembangunan tahap dua ini juga harus lebih baik dari sebelumnya dan saya kira pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia nantinya,” katanya.
Otorita IKN berharap tahapan yang telah dilalui untuk delapan kontrak pekerjaan ini bisa memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di IKN serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibukota Politik pada tahun 2028 mendatang.