Selasa, Maret 10, 2026
HomeBankPerkuat Kinerja Bisnis, Bank BNI Bagikan Dividen Hingga Buyback Saham

Perkuat Kinerja Bisnis, Bank BNI Bagikan Dividen Hingga Buyback Saham

Bank BNI menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar hari ini, Senin (09/03). Dividen tersebut setara 65 persen dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp20,04 triliun.

Menurut Corporate Secretary Bank BNI Okki Rushartomo, keputusan tersebut mencerminkan komitmen perusahaan untuk tetap memberikan nilai optimal kepada pemegang saham sekaligus menjaga fundamental perusahaan melalui penguatan struktur permodalan.

“Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja berkelanjutan serta memperkuat fondasi permodalan perusahaan ke depannya,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga menyetujui alokasi 35 persen laba bersih atau sekitar Rp7,01 triliun sebagai saldo laba ditahan. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung ekspansi bisnis serta memperkuat kapasitas permodalan Bank BNI di tengah dinamika industri perbankan.

Baca juga: Laba Bersih Bank BNI 2025 Capai Rp20 Triliun

Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai transaksi maksimal Rp905,48 miliar termasuk biaya transaksi. Buyback akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dan regulasi yang berlaku di pasar modal.

Dengan langkah buyback ini menjadi salah satu instrumen Bank BNI dalam menjaga stabilitas harga saham sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal perusahaan. Keputusan buyback juga menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang perusahaan sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan.

Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock) yang dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar bursa. Saham tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai maupun pengurus perusahaan.

Dalam RUPST yang sama, pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait reklasifikasi saham Seri B milik BP BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna. Reklasifikasi dilakukan terhadap 223.783.877 lembar saham sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Baca juga: Bank BNI Perluas Inklusi Keuangan di Pelosok Melalui BNI agen46

Okki mengatakan, penyesuaian tersebut merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap regulasi terbaru sekaligus upaya memperkuat tata kelola perusahaan sebagai BUMN. Penyesuaian ini merupakan bagian dari kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal.

“Keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam RUPST ini diharapkan dapat memperkuat fundamental bisnis Bank BNI sekaligus menjaga momentum pertumbuhan perusahaan di tengah dinamika industri keuangan yang semakin kompetitif,” tandasnya.

Dengan strategi penguatan permodalan, tata kelola yang adaptif, serta kebijakan korporasi yang berorientasi pada keberlanjutan, Bank BNI optimistis dapat terus menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Berita Terkait

Ekonomi

Bank BSI Terus Dorong Pelaku Usaha Grassroot Naik Kelas

Bank BSI terus memperkuat komitmen dalam mendukung pertumbuhan Usaha...

Emas Fisik Langka, Bisa Nabung di Pegadaian

Beberapa waktu terakhir, logam mulia emas semakin sulit ditemukan...

Berita Terkini