Februari Kredit Macet Pinjol, Paylater, dan Perbankan Kompak Meningkat
Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 1 April 2026 yang dipublikasikan Senin (6/4/2026), mengungkapkan, pembiayaan tunda bayar atau Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan pada Februari 2026 tetap tumbuh tinggi.
Mencapai 53,53 persen secara tahunan (yoy) dibanding 71,13 persen (yoy) pada Januari 2026, menjadi Rp12,59 triliun, dengan rasio pinjaman bermasalah atau non performing finance (NPF) gross 2,79 persen, naik dari 2,77 persen pada Januari 2026 dan 2,73 persen pada Desember 2025.
Di industri perbankan, porsi paylater per Februari 2026 mencapai 0,32 persen dari outstanding kredit, dengan baki debet tumbuh 26,41 persen (yoy) dibanding 20,15 persen (yoy) pada Januari 2026 menjadi Rp27,8 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 30,55 juta dibanding Desember 2025 sebanyak 31,2 juta.
Begitu pula pinjaman daring (pindar) atau online (pinjol), pada Februari 2026 tetap tumbuh tinggi, mencapai 25,75 persen (yoy) dibanding Januari 2026 sebesar 25,52 persen (yoy), menjadi Rp100,69 triliun, dengan tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) 4,54 persen, naik dari 4,38 persen dari Januari 2026, 4,32 persen Desember 2025 dan 4,33 persen November 2025. TWP90 November 2025 meningkat pesat dibanding Oktober dan September 2025 sebesar 2,76 persen dan 2,82 persen.
Baca juga: Kredit Macet Pinjol Tetap Tinggi, Paylater dan Kredit Pegadaian Tumbuh Pesat. Pertanda Apa?
Sementara kredit perbankan, pada Februari 2026 tumbuh 9,37 persen (yoy), menurun dibanding Januari 2026 sebesar 9,96 persen (yoy) menjadi Rp8.559 triliun. Seperti sebelumnya, kredit investasi tumbuh tertinggi sebesar 20,72 persen (yoy), diikuti kredit konsumsi 6,34 persen (yoy), dan kredit modal kerja 3,88 persen (yoy).
Sedangkan penghimpunan dana masyarakat atau dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 13,18 persen (yoy), dibanding 13,48 persen (yoy) Januari 2026, menjadi Rp10.102 triliun, dengan giro, deposito dan tabungan masing-masing tumbuh 18,56 persen (yoy), 13,00 persen (yoy), dan 8,12 persen (yoy).
Likuiditas industri perbankan pada Februari 2026 disebut OJK tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing 121,29 persen (Januari 2026: 121,23 persen) dan 27,4 persen (Januari 2026: 27,54 persen). Di atas ketentuan minimal (threshold) sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 195,64 persen.
Kualitas kredit secara umum tetap terjaga, namun dengan rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) gross 2,17 persen, meningkat dibanding Januari 2026 sebesar 2,14 persen, dan NPL net 0,83 persen atau naik dibanding Januari 2026 sebesar 0,82 persen. “Porsi kredit berisiko atau Loan at Risk (LaR) juga meningkat, mencapai 9,24 persen dibanding Januari 2026 sebesar 9,01 persen,” tulis hasil RDKB OJK tersebut.
Baca juga: November 2025 Kredit Bermasalah Pinjol Meningkat Pesat
Sebaliknya, tingkat profitabilitas bank atau return to assets (ROA) menurun menjadi 2,37 persen pada Februari 2026, dibanding 2,49 persen per Januari 2026. Begitu pula rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR), sedikit menurun menjadi 25,83 persen dibanding 25,87 persen per Januari 2026.
“Rasio permodalan ini masih menjadi buffer mitigasi risiko yang kuat bagi industri perbankan, di tengah ketidakpastian global yang meningkat,” tulis laporan RDKB OJK.