Bisnis Hotel Kian Babak Belur, Okupansi Tinggal 34,88 Persen
Efisiensi yang dilakukan pemerintah terhadap anggaran perjalanan dan pertemuan dinas, benar-benar mencekik bisnis perhotelan. Terlebih efisiensi tersebut dilanjutkan tahun ini, menyusul berkecamukna perang AS-Israel dengan Iran, yang melambungkan harga minyak dunia dan membengkakkan anggaran subsidi BBM Indonesia.
Badan Pusat Statistik (BPS) melalui laporan yang dirilis minggu pertama April 2026, mencatat okupansi atau Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Indonesia terus menurun sejak awal tahun lalu. Pada Februari 2026 tinggal 33,56 persen, turun 2,50 persen poin dibandingkan Januari 2026 (mtm) dan turun 3,60 persen poin dibandingkan Februari 2025 (yoy).
TPK hotel berbintang masih lumayan, pada Februari 2026 mencapai 44,89 persen. Tertinggi TPK hotel berbintang di Kalimantan Barat (56,27 persen), diikuti Bali dan DKI Jakarta sebesar 55,44 persen dan 51,72 persen.
Kendati demikian TPK hotel berbintang itu secara tahunan (yoy) turun 2,32 persen poin dibanding Februari 2025. Sedangkan secara bulanan (mtm) penurunannya mencapai 2,64 persen pada februari 2026 dibanding Januari 2026.
Secara kumulatif selama Januari-Februari 2026, TPK hotel bintang mencapai 46,28 persen, turun 1,55 poin dibandingkan TPK periode yang sama 2025.
Sementara TPK hotel nonbintang dan akomodasi lainnya lebih parah, pada Februari 2026 hanya 21,91 persen. Turun 1,26 persen poin dibandingkan Februari 2025 (y-on-y). Yang masih agak lumayan, TPK hotel nonbintang dan akomodasi lainnya di Jakarta (36,01 persen), diikuti Bali (33,00 persen) dan Kepulauan Riau (32,48 persen).
Bila dibandingkan Januari 2026 (mtm), TPK hotel nonbintang dan akomodasi lainnya pada Februari 2026 juga turun 2,57 persen poin. Secara kumulatif, selama Januari-Februari 2026, TPK hotel nonbintang dan akomodasi
lainnya hanya 23,27 persen, atau menurun 0,54 persen poin dibandingkan periode yang sama 2025.
Berdasarkan klasifikasi hotel, TPK tertinggi pada Februari 2026 tercatat pada hotel bintang 5 sebesar 48,65 persen, terendah pada hotel nonbintang dan akomodasi lainnya sebesar 21,91 persen.
Baca juga: Sepanjang 2025 Okupansi Hotel Hanya 37,92 Persen, Rata-Rata Lama Menginap Tamu 1,58 Malam
Jika dibandingkan dengan Februari 2025 (yoy), seluruh klasifikasi hotel mengalami penurunan. Hotel bintang 3 mengalami penurunan terdalam sebesar 2,97 persen poin, diikuti hotel bintang 1 dan hotel bintang 2 masing-masing yang turun 2,76 persen poin dan 2,60 persen poin. Sedangkan hotel bintang 5 mencatat penurunan terendah 0,49 persen poin.
Secara bulanan (mtm) dari Januari 2026 ke Februari 2026, TPK seluruh klasifikasi hotel juga turun. Terdalam pada hotel bintang 1 sebesar 4,29 persen poin, diikuti hotel bintang 2 yang turun 3,61 persen poin. Sementara hotel bintang 5 dan bintang 4 mencatat penurunan TPK terendah sebesar 1,08 persen poin dan 2,30 persen poin.
Selama Januari-Februari 2026, TPK hotel di Indonesia hanya 34,88 persen. Turun 2,89 persen poin dibandingkan periode yang sama 2025. Seluruh klasifikasi hotel mengalami penurunan, dengan penurunan terbesar terjadi pada hotel bintang 4 sebesar 2,01 persen poin, terendah pada hotel nonbintang sebesar 0,54 persen poin.
Pekerja hotel dirumahkan
Sebagaimana dilaporkan Bisnis.com, Jumat (10/4/2026), makin jebloknya bisnis perhotelan telah membuat pengusaha terpaaksa merumahkan karyawannya.
Mayoritas pekerja hotel di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, misalnya terpaksa dirumahkan menyusul anjloknya TPK ke level 12-20 persen saja.
“Tidak ada PHK massal. Tapi, pelaku usaha hotel merumahkan karyawan sebagai langkah efisiensi operasional. Nanti saat dibutuhkan, mereka dipanggil kembali. Kalau okupansi rendah, tentu kami tidak bisa mempekerjakan semuanya,” Kata Ketua PHRI Kabupaten Cirebon Ida Khartika.
Ida menjelaskan, TPK hotel di Cirebon selama Ramadan hanya sekitar 20 persen. Bahkan, di hari biasa turun menjadi 12 hingga 17 persen. Sangat jauh dari okupansi pada tahun-tahun sebelum 2025 yang pada hari libur bisa mendekati penuh.
Ia menyebutkan, bisnis hotel di Cirebon babak belur karena menurunnya aktivitas rapat dan kegiatan instansi di hotel, akibat kebijakan efisiensi Presiden Prabowo Subianto yang membatasi kegiatan instansi di luar kantor.
“Sekarang rapat-rapat sudah jarang dilakukan di hotel. Padahal, itu dulu menjadi salah satu penopang utama okupansi hotel di Cirebon,” ungkap Ida.
Baca juga: Kunjungan Turis Meningkat, Tapi Okupansi Hotel Belum Juga Membaik
Wisatawan jug sulit diharapkan, karena sekarang cenderung datang ke Cirebon hanya untuk kunjungan singkat tanpa menginap, terutama untuk wisata kuliner dan religi.
PHRI menilai, kebangkitan sektor perhotelan tidak bisa hanya bergantung pada pelaku usaha. Diperlukan dukungan konkret dari pemerintah untuk menghidupkan aktivitas pariwisata dan kegiatan ekonomi.
Salah satu yang diharapkan adalah, penyelenggaraan kembali berbagai event, baik skala besar maupun kecil, yang menarik kunjungan wisatawan dan pebisnis. Selain itu, promosi terpadu antara kuliner, budaya, dan destinasi wisata juga dinilai penting untuk meningkatkan daya tarik daerah.