Kamis, Oktober 15, 2026
HomeBerita PropertiDidatangi Kepala Badan Reforma Agraria, Menteri PKP Curhat Hambatan Penyediaan Lahan Perumahan

Didatangi Kepala Badan Reforma Agraria, Menteri PKP Curhat Hambatan Penyediaan Lahan Perumahan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menekankan pentingnya kepastian status lahan, kesesuaian tata ruang, dan pemilihan lokasi yang tepat dalam pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.

Ia menyampaikan itu dalam pertemuan dengan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) Dedi Prasetyo di kantor Kementerian PKP, Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Pertemuan yang juga dihadiri para petinggi kedua lembaga itu, membahas berbagai persoalan pertanahan yang memengaruhi pelaksanaan program perumahan, wabil khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Kepastian pemanfaatan lahan menjadi salah satu faktor penting, agar pembangunan perumahan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku,” kata Menteri Maruarar sebagaimana dikutip keterangan Kementerian PKP.

Ia pun menyampaikan kepada Kepala BRAN mengenai hambatan yang dihadapi dalam pengembangan perumahan. Mulai dari tumpang tindih hak atas tanah, pemanfaatan aset pemerintah, penguasaan lahan oleh pihak lain, hingga kendala perizinan dan kesesuaian tata ruang.

Berbagai persoalan tersebut membutuhkan penyelesaian dan koordinasi lintas instansi agar tidak menghambat pelaksanaan pembangunan perumahan.

Selain itu, Menteri PKP juga menyebut penyediaan lahan untuk perumahan tidak cukup hanya mempertimbangkan luasannya, tapi juga harus memperhatikan ketepatan lokasinya.

“Kedekatan dengan tempat kerja, sekolah, pasar, fasilitas kesehatan, dan transportasi umum menjadi pertimbangan penting agar rumah yang dibangun benar-benar sesuai dengan kebutuhan MBR,” ujar Ara.

Baca juga: Disiapkan untuk Rusun MBR, Lahan Komdigi 45 Hektare di Depok Belum Clear and Clean

Ia juga menyoroti pengembangan rumah susun di perkotaan, kawasan padat penduduk, dan kawasan industri sebagai salah satu arah penyediaan hunian MBR.

Pengembangan perumahan di lokasi-loksi seperti itu, diharapkan memudahkan mobilitas masyarakat sekaligus mendekatkan tempat tinggal dengan pusat kegiatan ekonomi dan fasilitas publik.

Selain itu, Menteri Ara juga menyebut pentingnya kepastian peruntukan lahan baik dalam pengembangan rumah subsidi bagi MBR maupun perumahan komersial. Kepastian itu penting bukan hanya bagi pemerintah, tapi juga pengembang, konsumen, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan perumahan lainnya.

Maruarar menekankan pentingnya mengidentifikasi berbagai hambatan secara tepat, dan menghadirkan langkah penyelesaian yang konkret. Dalam pelaksanaan program perumahan, diperlukan koordinasi yang efektif, pendekatan inovatif, serta keberanian menghadirkan terobosan untuk mempercepat pelaksanaan program.

Baca juga: Data ATR/BPN, Tiga Lahan di Tanah Abang Aset Negara, Siap Dibangun Hunian Rakyat

Sebagai tindak lanjut, Menteri PKP mengharapkan adanya pertemuan lanjutan untuk membahas perkembangan penyelesaian berbagai persoalan yang telah diidentifikasi.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong percepatan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah, dengan memastikan pembangunan dilakukan pada lahan yang memiliki kepastian hukum, lokasi yang tepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Berita Terkait

Ekonomi

Konsumen Makin Banyak Belanja, Tabungan Kian Berkurang

Survei Konsumen Bank Indonesia yang dilansir pekan ini mengungkapkan,...

Menkeu: Penerimaan Negara On Track, Tapi Harus Ditingkatkan untuk Menutup Subsidi BBM

Hingga 30 September 2026 realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.341,5...

Menkeu: Hingga Triwulan III Kinerja Fiskal Terjaga, APBN Kredibel

Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 hingga...

Berita Terkini