2015: Bali Bedah Rumah 20 Ribu Unit

Meskipun Provinsi Bali merupakan salah satu kawasan wisata utama di Indonesia, namun menurut Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta, masih ada sekitar 147 ribu unit rumah yang tidak layak huni. “Maka itu kami meminta bantuan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) untuk melakukan bedah rumah sebanyak 3.000 unit di Bali,” ujarnya di sela-sela perayaan Hari Habitat Dunia (HHD) 2015 di Sanur, Bali, akhir pekan lalu.

Dalam dua tahun terakhir Pemprov Bali telah membedah 12 ribu unit rumah masyarakat miskin agar lebih layak huni. Sementara untuk tahun 2015 akan melakukan bedah rumah sebanyak 20 ribu unit. “Jadi kalau ada tambahan bantuan dari Kemenpupera akan lebih banyak lagi rumah yang diperbaiki,” ujarnya.
Masyarakat yang berhak mendapatkan program bantuan bedah rumah ini adalah mereka yang rumahnya memang tidak layak huni bila dilihat dari tiga aspek: atap, lantai, dan dinding. Kemudian syarat lainnya, rumah yang diajukan bena-benar rumah sendiri dan dapat dibuktikan legalitasnya.