Rabu, Juli 22, 2026
HomeBerita Properti2015: Bali Bedah Rumah 20 Ribu Unit

2015: Bali Bedah Rumah 20 Ribu Unit

Meskipun Provinsi Bali merupakan salah satu kawasan wisata utama di Indonesia, namun menurut Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta, masih ada sekitar 147 ribu unit rumah yang tidak layak huni. “Maka itu kami meminta bantuan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) untuk melakukan bedah rumah sebanyak 3.000 unit di Bali,” ujarnya di sela-sela perayaan Hari Habitat Dunia (HHD) 2015 di Sanur, Bali, akhir pekan lalu.

Ilustrasi
Ilustrasi

Dalam dua tahun terakhir Pemprov Bali telah membedah 12 ribu unit rumah masyarakat miskin agar lebih layak huni. Sementara untuk tahun 2015  akan melakukan bedah rumah sebanyak 20 ribu unit. “Jadi kalau ada tambahan bantuan dari Kemenpupera akan lebih banyak lagi rumah yang diperbaiki,” ujarnya.

Masyarakat yang berhak mendapatkan program bantuan bedah rumah ini adalah mereka yang rumahnya memang tidak layak huni bila dilihat dari tiga aspek: atap, lantai, dan dinding. Kemudian syarat lainnya, rumah yang diajukan bena-benar rumah sendiri dan dapat dibuktikan legalitasnya.

Berita Terkait

Ekonomi

Semester I Keseimbangan Primer Surplus Rp85,1 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kinerja Anggaran...

Paradigma Sampah: Jangan Lagi Sisa Buangan, Tapi Harus Jadi Sumber Daya

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh...

Berita Terkini