Sabtu, September 6, 2025
HomeBerita PropertiTatalogam Musnahkan Produk Baja Ringan Palsu

Tatalogam Musnahkan Produk Baja Ringan Palsu

Tindakan tegas diberlakukan untuk produk bahan bangunan yang dipalsukan. Kepolisian Daerah Metro Jaya bulan Februari lalu telah menyita ribuan batang produk baja ringan produksi PT Tatalogam Lestari yang dipalsukan di empat daerah: Jakarta Utara, Cikarang Utara, Cikarang Selatan, dan Bekasi dengan merek Taso dan Kaso.

Menurut Vice President Tatalogam Stephanus Koeswandi, pemalsuan itu berdampak buruk terhadap ekonomi nasional terkait penerimaan pajak, masyarakat pengguna juga dirugikan. “Karena produk baja ringan palsu itu berkualitas rendah sehingga berpengaruh pada kualitas bangunan,” katanya melalui siaran pers yang diterima housing-estate.com di Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Tatalogam yang menggandeng Nurmansyah Advocates sebagai kuasa hukum bersama pihak kepolisian telah melakukan pemusnahan untuk tiga ribu batang produk Taso dan Kaso palsu Rabu (23/5/2018). Dasar hukum untuk kegiatan penyitaan dan pemusnahan produk palsu itu adalah Pasal 100 dan 102 Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

“Kami juga menuntut produsen barang palsu ini untuk membayar ganti rugi dan melakukan permohonan maaf terbuka di media masa. Sementara kami melakukan penghitungan kerugian yang timbul akibat produk palsu ini, kami juga akan terus berinovasi dengan memberikan ciri khas produk untuk memudahkan pelanggan membedakan produk asli dengan yang palsu,” jelas Stephanus.

 

Berita Terkait

Ekonomi

Belasan Investor Kazakhstan Lirik IKN

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia...

Program Perumahan Salah Satu yang Diharapkan Buka Lapangan Kerja

Pemerintah terus menjalin kolaborasi dengan pelaku usaha untuk membuat...

Menko Airlangga Minta Pengusaha Tahan PHK dan Buka Program Magang Berbayar untuk Sarjana Baru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta para pengusaha...

Berita Terkini