Sabtu, September 6, 2025
HomeBerita PropertiBank BTN Kembali Sekuritisasi Aset KPR Rp2 Triliun

Bank BTN Kembali Sekuritisasi Aset KPR Rp2 Triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) kembali melakukan pencatatan perdana Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) Rabu (4/12/2019), di Bursa Efek Indonesia (BEI), dari hasil sekuritisasi aset KPR Bank BTN senilai Rp2 triliun. Sekuritisasi adalah konversi sejumlah piutang, dalam hal ini piutang KPR yang dipegang sebuah bank, menjadi surat berharga (efek) untuk dijual di pasar modal.

EBA-SP kali ini terdiri dari kelas A, M, dan B. Kelas A ditawarkan melalui penawaran umum, terdiri dari seri A1 dan A2 dengan tenor weighted average life (WAL atau rata-rata tertimbang jatuh tempo) tiga tahun senilai Rp574 miliar (28,7 persen dari jumlah total tagihan) dengan bunga tetap 8,5 persen per tahun.

Kelas A seri A2 dengan tenor WAL 5 tahun ditawarkan dengan nominal Rp1,142 triliun (57,1 persen dari jumlah kumpulan tagihan) dengan tingkat bunga tetap 8,75 persen. Sementara kelas M dan B dengan total nominal Rp284 miliar (14,2 persen dari jumlah kumpulan tagihan) ditawarkan secara terbatas. Karena diterbitkan SMF yang merupakan BUMN milik pemerintah, baik korporasi maupun surat utangya mendapat peringkat AAA dari lembaga pemeringkat PT Pefindo.

Pada transaksi ini SMF yang merupakan BUMN, berperan sebagai penerbit, arranger, dan pendukung kredit. Bank BTN berperan sebagai kreditur asal dan sebagai penyedia jasa (servicer), serta Bank BRI sebagai wali amanat dan bank kustodian. Seluruh dana yang diperoleh dari penawaran umum EBA-SP ini akan digunakan untuk melakukan pembelian kumpulan tagihan KPR Bank BTN yang terpilih berdasarkan 32 kriteria seleksi senilai Rp2 triliun.

“Transaksi ini merupakan upaya kami menciptakan market widening di pasar modal. EBA-SP menjadi diversifikasi investasi bagi pemodal, menyediakan dana jangka panjang bagi penyalur KPR, hingga mitigasi atas risiko maturity mismatch,” ujar Ananta Wiyogo, Direktur Utama SMF, melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (4/12/2019). Dana hasil sekuritisasi asset KPR itu bisa digunakan BTN untuk membiaya penyaluran KPR baru.

Hingga saat ini SMF telah melakukan 13 kali penerbitan transaksi sekuritas, dengan 12 transaksi dengan Bank BTN dan satu dengan Bank Mandiri. Seluruh transaksi mendapatkan rating AAA dari Perfindo yang mencerminkan kemampuan membayar kewajiban secara tepat waktu dan risiko default yang rendah.

Direktur Utama Bank BTN Pahala Mansury menambahkan, total nilai EBA dari sekuritisasi aset KPR yang dilakukan BTN dengan SMF mencapai Rp11,65 triliun. “Sebanyak tujuh transaksi EBA telah dilunasi seluruh outstanding kelas A-nya senilai total Rp3,8 triliun. Ini yang makin mengukuhkan rating triple A yang disematkan Perfindo. Efek ini digemari investor karena sangat aman dan menguntungkan dengan jaminan aset KPR yang nilainya terus naik,” jelasnya.

Berita Terkait

Ekonomi

Belasan Investor Kazakhstan Lirik IKN

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia...

Program Perumahan Salah Satu yang Diharapkan Buka Lapangan Kerja

Pemerintah terus menjalin kolaborasi dengan pelaku usaha untuk membuat...

Menko Airlangga Minta Pengusaha Tahan PHK dan Buka Program Magang Berbayar untuk Sarjana Baru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta para pengusaha...

Berita Terkini