Menhub dan Polri Akan Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata

Menyusul kecelakaan bus pariwisata di Subang yang menewaskan 11 orang Sabtu (11/5/2024) malam pekan lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menggelar rapat koordinasi dengan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan di Jakarta, Rabu (15/5/2024). Rakor juga diikuti Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Ketua Umum Organda Adrianto Djokosoetono, pakar transportasi dan pemerhati kebijakan publik Agus Pambagyo.
Bus Trans Putera Fajar yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana, Depok (Jawa Barat), itu mengalami kecelakaan fatal di Jalan Raya Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat, diduga karena remnya blong. Akibatnya 11 orang tewas di tempat. Terdiri dari 9 siswa, 1 gurtu, dan 1 warga lokal. Sebelumnya kejadian serupa sudah kerap terjadi di berbagai lokasi.
Rapat koordinasi dilakukan Menhub guna mengevaluasi keberadaan bus-bus pariwisata sekaligus membentuk bus pariwisata yang lebih berkeselamatan ke depan. “Langkah-langkah yang akan ditempuh bertujuan memberikan rasa jera pada pelaku pelanggaran peraturan, khususnya pada angkutan darat yang mengancam keselamatan penumpang. Seperti pada kecelakaan bus di Subang,” kata Menhub seperti dikutip keterangan tertulis Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kementerian Perhubungan kemarin (15/5/2024).
“Dalam jangka pendek, kami akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar. Sehingga bukan saja supir yang salah, tapi harus ada pihak lain yang turut bertanggung jawab,” lanjut Budi Karya. Sementara dalam jangka menengah panjang, Kemenhub dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri serta pemangku kepentingan lainnya, bekerja sama melakukan penataan dan pengecekan kelayakan bus pariwisata secara massal.
Dimulai di enam provinsi sebagai pilot project. Yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara. Dimulai dengan pendataan, evaluasi, dan sosialisasi keselamatan bus pariwisata dan bus umum, termasuk prosedur ramp check. “Kami sudah sepakat bersama Korlantas Polri, Dinas Perhubungan, dan Organda untuk melakukan pendataan dan evaluasi. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memiliki anggota hingga tingkat provinsi juga memberikan dukungan,” ungkap Menhub.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, para pakar telah memberikan banyak masukan dan rekomendasi terkait upaya peningkatkan keselamatan bus umum dan bus pariwisata. Sejalan dengan masukan para pakar, penyelidikan kasus kecelakaan bus pariwisata akan dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian.
Baca juga: Kelar Dibangun, Waktu Tunggu KRL di Stasiun Baru Tanah Abang Jadi 3 Menit
“Semua yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas seperti di Subang akan kita periksa. Artinya pengusahanya hingga perusahaan karoseri, karena ada indikasi perubahan bentuk dimensi (pada bus yang mengalami kecelakaan di Subang) dari deck biasa menjadi high deck. Itu (pelanggaran) juga kemungkinan ada pasalnya serta akan diterapkan di kasus tersebut,” tutur Aan.
Ia menambahkan, Korlantas Polri bersama Ditlantas, Kasatlantas serta stakeholder perhubungan di daerah baik kabupaten/kota maupun provinsi, akan berkolaborasi menangani bus pariwisata dan bus umum yang ada di setiap wilayah. “Mulai dari hulu, atau mulai dari pool bus yang ada di kota/kabupaten sampai ke hilir, artinya penegakan hukum di jalan. Ini akan kita lakukan secara bersama-sama. Di luar enam provinsi tadi, (kelak) juga akan kita lakukan di seluruh Indonesia,” pungkas Irjen Aan.