Menteri PKP Minta Serah Terima Rumah Subsidi Bagi Tenaga Kesehatan Bisa Dimulai 28 April

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pengadaan 30 ribu rumah subsidi untuk perawat, bidan, dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Penandatanganan MoU disaksikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Ketua Komisi IX DPR Putih Sari, Direktur Consumer Banking BTN Hirwandi Gafar, dan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.
Menteri PKP menyatakan, pengadaan rumah subsidi bagi tenaga kesehatan (nakes) seperti bidan, perawat, dan lain-lain baru pertama kali dilakukan dalam sejarah Indonesia.
Berkaitan dengan itu ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mau bersinergi mendukung program tersebut.
“Terima kasih Bu Mufti atas inisiatifnya. Terima kasih Kepala Bappenas atas perencanaan yang kokoh dan bantuan supervisi data. Terima kasih BPS atas datanya yang cepat dan akan diperbarui lagi 3 Mei 2025. Terima kasih juga Pak Menkes. Saya pesan, pilih pengembang yang bertanggung jawab untuk pengadaan rumahn nakes ini,” kata Menteri PKP melalui keterangan resmi.
Baca juga: Kementerian PKP Memulai Serah Terima Rumah Guru
Ara berharap serah terima kunci rumah subsidi pertama untuk para nakes itu sudah bisa dimulai pada 28 April 2025. “Tanggal 28 April saya minta sudah ada serah terima kunci. Jangan terlalu banyak basa basi. Kalau bisa cepat, jangan diperlambat,” tegasnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, terobosan Menteri PKP luar biasa, karena harus menyediakan tanah kurang lebih 3 juta meter persegi untuk 30 ribu nakes plus dukungan pembiayaaan dan subasidinya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Prabowo melalui Menteri Ara, karena bisa memberikan bantuan perumahan kepada para nakes di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Kepala BPS mengatakan, untuk perumahan BPS menyediakan data makro dan mikro. Di data makro BPS mengadakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dengan hasilnya data backlog (akumulasi kekurangan pengadaan) rumah.
“Sedangkan untuk data mikro, ada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dapat digunakan untuk berbagai program intervensi pemerintah termasuk penyaluran rumah subsidi,” terang perempuan yang suka dipanggil Winny itu.