Kredit Bermasalah Paylater dan Pinjol Terus Meningkat

Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maret 2025 yang dipubikasikan pekan ini mengungkapkan, berdasarkan data riwayat debitur di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan pada Februari 2025, melesat 59,1 persen secara tahunan (yoy) dibanding Januari 2025 yang tercatat 41,9 persen (yoy), menjadi Rp8,2 triliun.
Sebagai informasi pada Desember 2024 pertumbuhan penyaluran paylater mencapai 37,6 persen. Artinya pertumbuhan penyaluran paylater pada Februari mencapai lebih dari 1,5 kali lipat Desember 2024.
Penyaluran pinjaman melesat, kredit bermasalah paylater di perusahaan pembiayaan itu juga makin meninggi. Pada Februari 2025 non performing financing (NPF) gross-nya tercatat sebesar 3,68 persen, dibanding Januari 2025 sebesar 3,37 persen, dan Desember 2024 sebesar 2,99 persen.
Sedangkan porsi kredit pay later (BNPL) di perbankan (outstanding 0,25 persen dari total kredit), juga masih mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan, namun dengan persentase yang terus merosot.
Per Februari 2025 baki debet kredit BNPL di perbankan sebagaimana dilaporkan di SLIK, tumbuh 36,60 persen (yoy) dibanding Januari 2025 sebesar 46,45 persen (yoy) menjadi Rp21,98 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 23,66 juta, turun dibanding Januari 2025 yang tercatat 24,44 juta, dan Desember 2024 sebanyak 23,99 juta.
Untuk diketahui, pada Desember 2024 pertumbuhan penyaluran paylater di perbankan tercatat sebesar 43,76 persen.
Baca juga: Aturan Baru OJK: Debitur Paylater Harus Punya Penghasilan Minimal Rp3 Juta
BNPL adalah layanan keuangan yang memungkinkan pengguna membeli barang dan jasa tanpa harus langsung melunasinya, melainkan ditalangi dulu oleh penyelenggara paylater. Selanjutnya pengguna mencicil pembayaran ke penyelenggara paylater selama jangka waktu yang disepakati disertai bunga.
Penyelenggara paylater bisa perbankan, bisa juga perusahaan pembiayaan. Sejak kemunculannya beberapa tahun lalu, penyaluran paylater terus meningkat pesat termasuk jumlah penggunanya, kendati secara persentase dari total kredit/pembiayaan perbankan, nilainya masih sangat kecil. Konsumen menyukai paylater karena kemudahan aksesnya.
Sementara penyaluran pinjaman online (pinjol) atau pinjaman daring (pindar) di industri fintech peer to peer (P2P) lending tetap tumbuh lebih tinggi. Per Februari 2025 mencapai 31,06 persen (yoy) menjadi Rp80,07 triliun, dibanding pertumbuhan Januari 2025 sebesar 29,94 persen (yoy) dan Desember 2024 sebesar 29,14 persen (yoy).
Sama dengan paylater, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) pindar juga terus meningkat. Per februari tercatat di posisi 2,78 persen, dibanding 2,52 persen pada Januari 2025 dan 2,60 pada esember 2024.