Supaya Lebih Berintegritas, Menteri PKP Bangunkan Rusun untuk Para Hakim

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan Kementerian PKP akan mulai melaksanakan pembangunan rumah susun (rusun) untuk para hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Kementerian PKP telah membentuk tim teknis serta mengalokasikan anggaran dari APBN sebesar Rp20,09 miliar untuk pembangunan rusun para hakim itu, yang dilaksanakan secara multi years contract (MYC).
“Saat ini masih ada hakim dan pegawai pengadilan di Indonesia yang belum memiliki rumah sendiri. Untuk itu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PKP akan memulai pembangunan perumahan bagi hakim dan pegawai (pengadilan),” kata Ara usai bertemu Ketua MA Sunarto di Jakarta, Jum’at (18/7/2025) sore.
Baca juga: 27 Tower Rusun ASN dan 36 Rumah Menteri di IKN Siap Ditempati
Ia menambahkan, pembangunan rusun itu merupakan bentuk perhatian langsung Presiden terhadap kesejahteraan hakim sebagai garda terdepan penegakan hukum dan keadilan.
“Presiden meyakini, hakim yang sejahtera akan makin teguh menjaga integritas dan keadilan di negeri ini,” ujar Menteri PKP sebagaimana dikutip keterangan tertulis Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP.
Ara menyambangi Ketua MA didampingi Irjen Kementerian PKP Heri Jerman dan Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati, serta Staf Khusus Menteri PKP Novelin Silalahi. Sedangkan Ketua MA Sunarto didampingi Wakil Ketua MA Suharto dan Sekretaris MA Sugiyanto.
Baca juga: Menteri PKP Minta ke Presiden, Satu Menara Rusun Wisma Atlit untuk Pegawai KPK
Dalam waktu dekat Kementerian PKP dan MA akan melakukan pertemuan lanjutan, guna membahas rencana pembangunan rusun dan penyediaan rumah subsidi bagi para pegawai di lingkungan pengadilan di daerah.
“Saya menargetkan dalam dua pekan ke depan laporan dari tim teknis Itjen dan Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan sudah ada, agar proses lelang proyek rusun para hakim ini bisa segera dimulai,” tutup Ara.