Porsi MBG di Anggaran Pendidikan Dikoreksi, Tunjangan Guru Naik Jadi Rp274,7 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengoreksi alokasi anggaran untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) di anggaran pendidikan menjadi Rp223,6 triliun, dan menaikkan anggaran tunjangan guru dari semula Rp178,7 triliun menjadi Rp274,7 triliun
Dalam Nota Keuangan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto di Sidang DPR, 15 Agustus 2025, alokasi anggaran MBG disebut mencapai 44 persen (sekitar Rp335 triliun) dari total anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun.
Menurut Menkeu dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR, Kamis (21/8/2025), anggaran MBG 2026 tetap Rp335 triliun. Namun tidak semua diambil dari anggaran pendidikan.
Yang diambil dari anggaran pendidikan sebesar Rp223,6 triliun karena penerima manfaatnya para siswa. Selebihnya Rp24,7 triliun dari anggaran kesehatan, Rp19,7 triliun dari anggaran fungsi ekonomi, dan Rp67 triliun anggaran cadangan.
“Dari porsi MBG Rp335 triliun, yang diambil dari anggaran pendidikan Rp223,6 triliun karena penerima manfaatnya para siswa. Sedangkan (MBG) untuk ibu hamil dan anak-anak usia dini dimasukkan dalam anggaran kesehatan Rp24,7 triliun dan fungsi ekonomi Rp19,7 triliun. Sebanyak Rp67 triliun lagi kita jadikan cadangan,” kata Menkeu seperti dikutip YouTube Banggar DPR, Sabtu (23/8/2025).
Dengan koreksi porsi MBG itu, anggaran pendidikan dengan penerima manfaat siswa dan mahasiswa menjadi Rp301,2 triliun dari sebelumnya Rp401,5 triliun, dengan perincian:
-Bidikmisi/KIP Kuliah Rp17,2 triliun untuk 1,2 juta mahasiswa
-Beasiswa LPDP Rp25 triliun untuk 4.000 mahasiswa
-Program Indonesia Pintar (PIP) Rp15,5 triliun untuk 21,1 juta siswa
-Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp223 triliun untuk 82,9 juta orang
Sedangkan anggaran pendidikan dengan penerima manfaat guru, dosen dan tenaga kependidikan, naik dari semula Rp178,7 triliun menjadi Rp274,7 triliun.
Kenaikan signifikan terjadi pada Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNS, Tunjangan Profesi Dosen (TPD) PNS, dan gaji pendidik senilai Rp120,3 triliun dari semula Rp82,9 triliun. TPG Aparatur Negara Daerah (ASND) hanya naik dari Rp68,7 triliun menjadi Rp 69 triliun. Selain itu ada juga TPG non PNS dan TPD non PNS. Rinciannya:
-TPG Non PNS Rp19,2 triliun untuk 754.747 guru
-TPG ASND Rp69 triliun untuk 1,6 juta guru
-TPD Non PNS Rp3,2 triliun untuk 80.325 dosen
-TPG PNS, TPD PNS dan gaji pendidik Rp120,3 triliun
“Jadi, guru non PNS juga dapat TPG dari APBN, juga dosen non PNS. Tunjangan profesi guru dan dosen itu anggarannya ada di kementerian (pendidikan). Sedangkan gaji guru ASN daerah ada di TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa),” terang Menkeu.
Sementara anggaran pendidikan dengan penerima manfaat sekolah atau kampus tetap Rp150,1 triliun dengan perincian:
-Sekolah Rakyat Rp24,9 triliun, untuk pembangunan baru di 200 lokasi senilai Rp20 triliun dan operasional Rp4,9 triliun.
-Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp54,3 triliun, untuk 53,6 juta siswa dan Bantuan Operasional Paud (BOP) Rp5,1 triliun untuk 7,7 juta siswa.
-Renovasi madrasah dan sekolah Rp22,5 triliun, untuk 850 madrasah dan 11.686 sekolah.
-Bantuan Operasional PTN Rp9,4 triliun untuk 201 PTN/lembaga
-Sekolah unggulan Rp3 triliun untuk pembangunan Sekolah Garuda di 9 lokasi
Sekolah kedinasan tidak termasuk ke dalam anggaran pendidikan.