Papua-Maluku Dapat Alokasi Belanja Rp12,5 Juta Per Kapita, Jawa Hanya Rp5,1 Juta

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, belanja negara melalui kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah-daerah (TKDD), menjadi instrumen strategis untuk mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat sekaligus mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
“APBN melalui belanja K/L dan TKDD menunjukkan upaya (pemerintah) untuk terus melakukan redistribusi dan pemerataan di seluruh wilayah Indonesia,” kata Menkeu dalam rapat kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan agenda pembahasan RUU APBN 2026 beserta Nota Keuangannya, Selasa (2/9/2025), sebagaimana dikutip keterangan resmi Kementerian Keuangan.
Dalam RAPBN 2026, alokasi belanja K/L dan TKDD per kapita menunjukkan variasi antar-wilayah sesuai dengan karakteristik, tantangan, dan potensi wilayah.
Dihitung berdasarkan nilai belanja dibagi jumlah penduduk, Sumatera memperoleh jatah belanja Rp6,5 juta per kapita, Kalimantan Rp8,5 juta per kapita, Sulawesi Rp7,3 juta per kapita, Jawa Rp5,1 juta per kapita, Bali–Nusa Tenggara Rp6,4 juta per kapita, dan Maluku–Papua Rp12,5 juta per kapita.
“Alokasi tersebut mendukung program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis (CKG),” ujar Menkeu.
Selain belanja K/L, pemerintah juga menyiapkan TKDD 2026 sebesar Rp650 triliun, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, operasional, hingga pelayanan publik di daerah. Mulai dari sekolah, puskesmas hingga pelayanan publik lainnya.
Dana tersebut terdiri antara lain dari Dana Bagi Hasil Rp45,1 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp155,1 triliun, Dana Otsus Rp13,1 triliun, Dana Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Rp0,5 triliun, Dana Desa Rp60,6 triliun, serta insentif fiskal Rp1,8 triliun.
Baca juga: Menkeu: Tugas Berat, Harus Mencapai Target di 2 Sisi yang Ekstrim
Menurut Mnekeu, kebijakan TKD diarahkan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan di daerah, termasuk memperhatikan Undang-undang Otonomi Khusus Aceh dan Papua, Dana Istimewa DIY, serta Dana Desa yang salah satunya menopang pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.
TKD juga diharapkan dapat mendorong pembiayaan kreatif dan inovatif bagi pembangunan di daerah. “Dengan sinergi belanja pusat dan daerah, program prioritas pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh Indonesia,” pungkas Menkeu.