Rabu, September 10, 2025
HomeBerita PropertiKUR Perumahan Tersedia Rp1,18 Triliun Per Hari Hingga Akhir Tahun

KUR Perumahan Tersedia Rp1,18 Triliun Per Hari Hingga Akhir Tahun

Sejak awal September Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memulai sosialisasi kredit program perumahan (KPP) atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, menyusul telah terbitnya regulasi mengenai kredit program itu di tiga kementerian (Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PKP).

KUR Perumahan diharapkan bisa mendorong pengembangan perumahan rakyat (pembangunan baru dan renovasi atau peremajaan) menjadi lebih tinggi, sehingga mempercepat pencapaian program 3 juta rumah.

Untuk pembangunan rumah baru dengan kredit subsidi FLPP saja, tahun ini targetnya mencapai 350.000 unit, dan hingga akhir Agustus 2025 baru tercapai 161.000 unit.

Sementara untuk program pembangunan rumah baru di pedesaaan, renovasi rumah, dan peremajaan kawasan permukiman di pesisir praktis belum berjalan, karena menunggu penerbitan juklak dan juknis pembiayaannya seiring perubahan nomenklatur kementerian yang menangani perumahan.

Karena itu Menteri PKP bergerak cepat begitu regulasi mengenai KPP itusudah lengkap. Misalnya, Senin lalu (8/9/2025) di Jakarta, ia melakukan sosialisasi kepada para pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia dan jajaran petinggi Badan Investasi Nasional Danantara.

Dalam sosialisasi itu, Menteri PKP mengajak para pengusaha Kadin level usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memanfaatkan KUR Perumahan. Sebelumnya ajakan yang sama disampaikan Maruarar dalam sosialisasi kepada para pengusaha muda yang tergabung dalam HIPMI, dan sosialisasi di Balaikota Jakarta bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

“Para pengusaha UMKM KADIN Indonesia akan meningkat usahanya dan makin naik kelas dan menyala, dengan memanfaatkan KPP karena bunganya murah, hanya lima persen. Yang kecil bisa naik kelas jadi menengah, yang menengah meningkat jadi besar,” kata Ara sebagaimana dikutip keterangan tertulis Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP, Senin (8/9/2025).

Baca juga: Pemerintah dan BI Sharing Beban Bunga untuk Biayai Program 3 Juta Rumah

Selain bisa membuat UMKM naik kelas dan lebih menyala, Menteri PKP menyebut KPP juga akan mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia, dan menyerap banyak tenaga kerja, melalui pengembangan rumah rakyat di berbagai wilayah.

“Untuk rumah FLPP sebanyak 350 ribu unit saja, penyerapan tenaga kerja langsungnya mencapai 1,65 juta. Belum menghitung ibu-ibu yang buka warung, pekerja toko material, supir dan kernet yang mengirimkan material bangunan, industri bahan bangunan, dan lain-lain,” terang Menteri PKP.

Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya N Bakrie mengapresiasi adanya KUR Perumahan, karena selama ini tingginya biaya modal (bunga bank) selalu menjadi penghambat pengusaha dalam menjalankan bisnisnya.

“Pembangunan perumahan adalah penggerak ekonomi. Quick win KADIN salah satunya adalah program perumahan. Kami siap mendorong pemanfaatan KUR Perumahan oleh pengusaha UMKM anggota KADIN,” ujar Anindya.

Dalam Permenko Perekonomian Nomor 13/2025 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan yang terbit 7 Agustus 2025 dan mulai berlaku 8 Agustus 2025, disebutkan, KPP adalah kredit investasi dan modal kerja untuk UMKM baik perseorangan maupun badan usaha, guna mendukung pencapaian program perumahan.

Kredit diberikan baik di sisi supply (produksi) maupun demand (permintaan). Di sisi supply, KPP membiayai para developer, kontraktor, hingga pedagang bahan bangunan UMKM yang terlibat dalam pengembangan perumahan rakyat.

Plafon KPP-nya ditetapkan hingga Rp5 miliar per pencairan hingga maksimal Rp20 miliar (4 kali akad/pencairan), dengan bunga 5 persen fixed per tahun, dan tenor kredit 4-5 tahun.

Sementara di sisi demand, KPP membiayai UMKM yang ingin membeli, membangun, atau merenovasi rumah untuk tujuan usaha. Plafon KPP-nya hingga Rp500 juta, dengan bunga berjenjang 6-9 persen per tahun dan tenor sampai 5 tahun.

Baca juga: KUR Perumahan Baru Mau Sosialissi, BCA Sudah Lansir KMU MerDeKa. Bunga Kompetitif, Tenor Lebih Panjang

Alokasi dana untuk KPP ditetapkan Rp130 triliun, berasal dari Danantara yang ditempatkan di bank-bank milik negara anggota HIMBARA yang menyalurkan KUR.

Sejak 10 September sampai akhir tahun ini tersisa waktu 110 hari untuk memacu penyaluran KPP. Itu artinya tersedia kredit perumahan rata-rata Rp1,18 triliun per hari untuk dimanfaatkan para developer, kontraktor, dan toko material UMKM yang terlibat dalam pengembangan rumah rakyat.

Berita Terkait

Ekonomi

Pemerintah dan BI Sharing Beban Bunga untuk Biayai Program 3 Juta Rumah

Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) bersepakat melakukan pembagian...

Transformasi Digital dan Diversifikasi Kredit Antarkan BNI Raih Laba Rp10 Triliunan

Bank BNI membukukan kinerja yang positif pada semester pertama...

Serah Terima Jabatan Menkeu, Sri Mulyani Kutip The Beatles: It’s a Long and Winding Road

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan acara serah terima jabatan Menteri...

Cadangan Devisa Terus Merosot, Agustus 2025 Berkurang Lagi Jadi USD150,7 Miliar

Cadangan devisa merupakan salah satu instrumen yang menentukan stabilitas...

Berita Terkini