IKN Buka Lelang Proyek Hunian, Ada Intiland dan Nindya Karya
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) secara resmi membuka lelang pengadaan Badan Usaha Pelaksana (BUP) untuk dua proyek hunian bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Proses lelang ini dibuka melalui platform digital investasi Investara.
Adapun dua proyek strategis yang ditawarkan melalui skema KPBU tersebut adalah pembangunan 109 rumah tapak ASN di wilayah perencanaan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B dengan nilai investasi sekitar Rp2,8 triliun yang mencakup unit hunian bertipologi 390 m2 beserta fasilitas pendukungnya.
Kemmudian pembangunan delapan tower rumah susun ASN di wilayah perencanaan KIPP 1A dengan nilai investasi sekitar Rp2,7 triliun yang mencakup unit bertipologi 190 m2 beserta fasilitas penunjang.
Kedua proyek tersebut akan dilaksanakan dengan skema Design, Build, Finance, Operate, Maintain, and Transfer (DBFOMT), yang menekankan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mempercepat penyediaan hunian yang berkualitas di IKN.
Pembangunan rumah tapak ASN di KIPP 1B akan berlangsung selama dua tahun masa konstruksi, diikuti masa pengoperasian dan pemeliharaan selama delapan tahun. Proyek ini merupakan prakarsa PT Intiland Development Tbk yang telah ditetapkan sebagai pemrakarsa melalui Surat Persetujuan Prakarsa No. B.317/Kepala/Otorita IKN/XI/2025 tertanggal 3 November 2025.
Selanjutnya sebagai bentuk kompensasi, Intiland akan memperoleh tambahan nilai sebesar 10 persen. Sementara itu proyek pembangunan delapan tower rumah susun ASN di KIPP 1A akan memiliki masa konstruksi selama 1 tahun 3 bulan serta masa pengoperasian dan pemeliharaan selama 10 tahun.
Baca juga: IKN Jadi Laboratorium Hidup Pengembangan Berkelanjutan
Proyek ini diinisiasi oleh PT Nindya Karya (Persero) yang telah ditetapkan sebagai pemrakarsa melalui Surat Penetapan Pemrakarsa No. B.316/Kepala/Otorita IKN/XI/2025 tertanggal 3 November 2025, dengan bentuk kompensasi yang sama yaitu penambahan nilai 10 persen.
Kedua proyek KPBU ini menggunakan mekanisme pengembalian investasi berupa pembayaran ketersediaan layanan (availability payment) serta memperoleh fasilitas penjaminan pemerintah secara bersama antara Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII/Persero).
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Sudiro Roi Santoso mengatakan, pembukaan lelang KPBU ini merupakan langkah nyata dalam memperluas skema pembiayaan pembangunan IKN.
“Kita telah membuka lelang proyek KPBU untuk hunian ASN yang prosesnya berlangsung sejak 13 November 2025 hingga 8 Januari 2026 untuk dua proyek strategis ini. Seluruhnya akan kita garap dengan prinsip ramah lingkungan dan efisiensi tinggi,” ujarnya dikutip dari siaran pers yang diterbitkan Rabu (19/11).
Melalui mekanisme KPBU dan pemanfaatan platform Investara, Otorita IKN menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang transparan, kompetitif, dan berkelanjutan.
Proyek-proyek ini juga diharapkan bisa menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mewujudkan hunian ASN yang modern, nyaman, serta mendukung konsep kota hutan dan hijau yang diusung IKN.
“Pembukaan lelang dua proyek hunian ASN ini juga menandai langkah penting dalam mewujudkan kota masa depan yang inklusif dan berdaya saing. Dengan menggandeng sektor swasta melalui skema KPBU dan memanfaatkan teknologi Investara, Otorita IKN tidak hanya mempercepat pembangunan fisik tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar Nusantara sebagai kota hijau, cerdas, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkas Sudiro.