Jumat, November 28, 2025
HomeBerita PropertiWamen PKP: Asosiasi Developer Syariah Belum Tampil Dalam Program 3 Juta Rumah

Wamen PKP: Asosiasi Developer Syariah Belum Tampil Dalam Program 3 Juta Rumah

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah menghadiri Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Properti Syariah 2025 di Padang, Rabu (26/11/2025).

Dalam sambutannya, Wamen Fahri menyatakan tantangan perumahan Indonesia masih sangat besar. Karena itu, sektor perumahan sosial harus terbebas dari praktik spekulatif dan dikembalikan pada tujuan utamanya, memenuhi kebutuhan dasar rakyat.

Wamen Fahri mengungkapkan, pemerintah sedang menyiapkan skema transformasi penyediaan perumahan sosial (rumah subsidi), melalui sistem antrean kebutuhan guna memastikan penerima rumah benar-benar masyarakat yang memenuhi syarat.

Dalam skema tersebut pengembang perumahan sosial tidak lagi dibebani proses pemasaran atau penjualan rumahnya. Mereka cukup fokus pada pembangunan, pemerintah yang akan membeli dan mendistribusikan rumahnya kepada masyarakat sesuai antrean kebutuhan.

“Pengembang cukup membangun, sedangkan pembeli adalah pemerintah. Negara kemudian mendistribusikan rumah subsidi itu kepada masyarakat yang berada dalam antrean kebutuhan. Dengan model ini, spekulasi harga hilang dan akses menjadi adil,” jelas Fahri.

Baca juga: Wamen PKP: Subsidi Bunga untuk Rumah Subsidi Digeser Jadi Subsidi Tanah, Developer Tinggal Bangun

Pada kesempatan itu, Wamen Fahri menyerukan kepada pelaku industri properti syariah, agar tampil sebagai motor perubahan dalam Program 3 Juta Rumah.

“Konsep syariah adalah konsep besar dari Allah. Jangan merasa di pinggir. Industri ini harus berani tampil, menguasai panggung, dan membawa solusi yang dirindukan rakyat,” tegasnya.

Ia berharap Silaknas Properti Syariah 2025 mampu melahirkan desain besar untuk memperkuat sistem ekonomi perumahan yang adil, bebas riba, serta menempatkan kepentingan rakyat sebagai pusat kebijakan.

Wamen Fahri juga memastikan, Presiden Prabowo Subianto berkomitmen melindungi sistem perumahan yang lebih adil, serta mengawal setiap koreksi kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat.

“Di bawah kepemimpinan Presiden, segala sistem yang lebih adil akan dilindungi. Jika ada sistem yang tidak adil, wajib dikoreksi dengan segala cara,” tandas Fahri.

Kolaborasi pemerintah bersama pelaku industri properti syariah diharapkan mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan perumahan nasional, dan menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi kerakyatan.

Berita Terkait

Ekonomi

AHY: Perlu Keseimbangan Antara Prosperity dan Sustainability

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK)...

Begitu Punya Gaji, Langsung Sisihkan untuk Investasi, Bukan Disisakan

Generasi muda perlu menerapkan prinsip-prinsip investasi yang bijak. Yaitu,...

Mudahnya Berinvestasi di Sukuk Tabungan, Untung dan Dijamin Negara

Untuk berinvestasi ada banyak model maupun caranya, yang pasti...

Berita Terkini