Waspadai Aneka Penipuan Online Ini Agar Tak Nestapa di Akhir Tahun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan aneka modus penipuan online (scam) yang sangat perlu diketahui masyarakat, agar tidak menjadi korban.
Modusnya sangat banyak, kian variatif, dan terus berkembang selaras dengan perkembangan teknologi termasuk teknologi AI. Karena itu hanya kewaspadaan dan sikap skeptis (selalu kritis) sajalah yang akan menolong.
Salah satunya, seperti diungkapkan anggota Dewan Komisioner OJK Friderica ‘Kiki’ Widyasari Dewi, adalah penipuan transaksi belanja online melalui aplikasi bukan e-commerce resmi tapi media sosial.
“Penipuan keuangan yang banyak muncul di akhir tahun terkait transaksi belanja online. Modusnya dengan menghubungkan ke tautan (link) berbahaya atau akun palsu,” katanya dalam sebuah pertemuan pers medio Desember 2025.
Selama 2025, OJK menerima 64.000 laporan soal modus penipuan menggunakan link palsu yang menyebabkan kerugian hingga Rp1,4 triliun.
Modus berikutnya yang banyak dilaporkan ke OJK, scam dengan pelaku menyamar menjadi pihak lain, seperti perusahaan atau lembaga resmi (fake call). Ada 39.000 laporan yang masuk dengan total kerugian Rp1,54 triliun.
Misalnya, scam melalui SMS, WA, atau email dengan penipu mengaku dari Dukcapil yang meminta data kependudukan, dan e-tilang dari Korlantas Polri terkait pelanggaran lalu lintas. Penipu mengirimkan tautan lewat chat atau email.
“Penipuan menggunakan lembaga resmi begini, lakukan verifikasi dulu ke institusinya, jangan langsung percaya dan mengklik tautan (link) yang dikirim. Jangan juga pernah membagikan OTP atau PIN ke pihak manapun,” terang Kiki.
Baca juga: Kerugian Korban Scam Tembus Rp8,2 Triliun, 619.394 Rekening Dilaporkan
Kemudian, penipuan dengan mengirimkan file APK lewat WA atau email. Jika file terinstal, pelaku bisa mencuri data pribadi pemilik ponsel, untuk kemudian mangakses aplikasi finansialnya. Sudah 15.000 laporan masuk dengan kerugian Rp605 juta. Sementara scam melalui pengiriman file apk via WhatsApp tercatat 3.924 laporan dengan kerugian Rp137,45 juta.
Yang juga marak pada akhir tahun adalah penipuan berkedok hadiah, dan donasi (meminta sumbangan) dengan memanfaatkan situasi banyaknya bencana alam. “Jadi, hati-hati, ini sedang banyak bencana, kalau berdonasi pastikan lembaganya memang kredibel dan rekening yang diberikan benar. Verifikasi dulu,” ujar Kiki.
Scam dengan modus hadiah, penipu menghubungi korban dan meminta data pribadi dan uang dengan alasan untuk administrasi dan pajak. Sudah sekitar 17.775 laporan yang masuk ke OJK dengan kerugian lebih dari Rp226 juta.
Di luar itu semua masih banyak modus penipuan online lainnya, seperti penawaran investasi dan pinjol ilegal yang tetap marak sampai sekarang, termasuk melalui arisan ibu-ibu.
Juga penipuan dengan memanfaatkan rasa empati, kepanikan, atau tekanan psikologis (social engineering), yang juga kerap menyasar kaum perempuan. Jangan langsung percaya, tetap tenang, dan verifikasi ke lembaga resmi yang disebut penipu.
Kemudian penipuan lowongan kerja yang banyak menyasar anak-anak muda. Penipu menawarkan lowongan kerja yang terlihat mudah prosesnya, cukup klik, cukup unggah, setelah itu korban diminta mengirimkan uang.
Yang terbaru yang dilaporkan OJK, penipuan dengan memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), dengan membuat tiruan suara (voice cloning) dan tiruan wajah (deepfake).
Dengan AI, pelaku scam bisa merekam dan meniru suara seseorang seperti teman, kolega, atau keluarga. Dengan suara tiruan itu, penipu lebih mudah melancarkan aksinya karena karena seolah-olah mereka orang yang dikenal korban.
Teknologi AI juga memungkinkan pelaku penipuan membuat video palsu yang meniru wajah dan ekspresi seseorang dengan akurat. Video ini dapat dipakai meyakinkan korban, bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan orang yang mereka kenal, sehingga korban lebih percaya.
Beberapa cara untuk mencegah penipuan AI, dengan melakukan verifikasi informasi. Jadi, jika menerima permintaan yang tidak biasa, terutama terkait uang atau informasi pribadi, lakukan verifikasi terlebih dahulu kepada orang (teman atau kerabat yang asli) melalui saluran komunikasi yang lain.
Baca juga: Pelaku Manfaatkan 6 Kondisi Psikologis Ini untuk Lakukan Scam
Jangan pernah atau mudah memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada seseorang yang tidak dapat anda verifikasi dengan pasti identitasnya.
Hati-hati dengan video atau suara yang tidak biasanya: waspadai video atau suara yang terlihat atau terdengar tidak biasa meskipun datang dari orang yang dikenal.
OJK meminta masyarakat untuk terus waspada terhadap aneka modus scam yang terus berkembang. Jangan asal klik tautan mencurigakan, jangan merespons telepon dari nomor yang tidak dikenal, dan jangan membagikan One-Time Password (OTP) dan Personal Identification Number (PIN) atau data pribadi kepada pihak lain.
Kemudian hindari menggunakan WiFi publik untuk transaksi keuangan. Apalagi penipuan melalui kode QR seperti QRIS juga mulai banyak. Bila merasa terkena scam, cepat melapor ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Satgas PASTI yang kontaknya tertera lengkap di situs OJK.