Rabu, Januari 7, 2026
HomeBerita PropertiPengantin Baru Mau Punya Rumah? Simak Nih Caranya

Pengantin Baru Mau Punya Rumah? Simak Nih Caranya

Setiap pasangan yang baru menikah pasti berharap bisa langsung memiliki rumah untuk membina keluarga kecil yang baru dimulai. Tentu tidak semua pasangan yang baru menikah bisa langsung memiliki huniannya sendiri, ada yang harus mengontrak atau tinggal dengan orang tua.

Selama memiliki keingainan yang kuat untuk memiliki rumah, ada beberapa strategi yang bisa mulai diterapkan. Situs jual beli properti 99.co memberikan panduan untuk pasangan pengantin baru bisa mengakses rumah pertamanya, dikutip dari laman resminya Senin (05/01).

Hal pertama yang harus dilakukan adalah perhitungan yang cermat dan matang karena yang akan dibeli adalah pengeluaran terbesar dalam hidup. Terlebih lagi membeli rumah juga harus menyiapkan berbagai biaya yang tidak sedikit, disiplin mengatur cashflow dan menabung menjadi kunci. Berikut tahapannya:

Survei
Dengan kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi, untuk melakukan survei rumah menjadi lebih mudah. Tahap awal kita bisal melakukan survei di marketplace khusus yang menjual rumah. Ada banyak pilihan yang ditawarkan atau bisa juga dengan memanfaatkan berbagai fitur di 99.co untuk menyesuaikan dengan kemampuan mencicil dan proyeksi rumah yang bisa diakses.

Baca juga: Rumah di Avani Breeze Bisa Dibeli Patungan. Untuk Investasi Boleh, Dihuni Bersama Bisa

Tandai
Saat melakukan survei itu langsung tandai rumah-rumah yang kita incar, misalnya 10-20 rumah. Daftar tersebut nantinya akan berkurang seiring kita melakukan survei langsung ke lokasi perumahannya dan mengurangi listing misalnya menjadi lima pilihan.

Karakteristik
Ketahui secara pasti berbagai karakteristik rumah yang menjadi incaran, baik konsep, harga, fasilitas, hingga lokasinya. Dengan kita telah mengantongi listing lima perumahan dengan karakteristiknya masing-masing, perdalam dengan survei langsung untuk mengetahui mana yang paling sesuai dengan keinginan maupun kebutuhan.

Konsultasi
Berbagai informasi yang telah kita dapat harus diperdalam dengan mendapatkan informasi lain dari agen properti ataupun lainnya. Pastikan untuk mengetahui terkait legalitas perumahan hingga track record pengembangnya dan nanti agen properti bisa membantu proses lanjutan seperti membantu pengajuan KPR ke bank maupun mengumpulkan berbagai dokumen lainnya.

Sabar
Mencari rumah harus sabar dan jangan terburu-buru untuk meng-iyakan. Diskusikan bersama pasangan dan keluarga, tentu sebagai pengantin baru ada banyak pertimbangan walaupun jangan juga menunda terlalu lama.

Fasilitas Penunjang
Hal lain yang perlu diperhatikan yaitu kondisi rumah dan lingkungan apakah ramah anak atau menyediakan fasilitas yang kita butuhkan. Beberapa hal perlu menjadi perhatian seperti misalnya fasilitas taman, keamanan, dan hal lain yang bisa menjadi risiko di kemudian hari. Perhatikan seluruh kondisi tersebut secara menyeluruh mulai dari fisik bangunan rumah, sirkulasi udara dan cahaya, akses air bersih, listrik, internet, dan lainnya. Ini untuk menjamin kenyamanan kita saat nanti menghuni rumahnya.

Persiapan
Setelah semua hal oke, kita harus mulai mempersiapkan berbagai dokumen legalitas khususnya untuk pengajuan KPR ke bank. Pada tahap ini pengembang atau agen properti akan membantu proses pengajuan KPR dan kita harus bisa memenuhi berbagai syarat yang harus dipenuhi supaya pengajuan KPR tidak ditolak bank.

Sesuai Bujet
Rumah yang dibeli tentu harus sesuai dengan bujet dan ada dua hal yang harus diperhatikan yaitu uang muka dan cicilan setiap bulan. Mantapkan hati bila kita telah mampu dan siap dengan disiplin membayar cicilan setiap bulan untuk jangka waktu bertahun-tahun. Karena itu penting mencari rumah yang sesuai dengan kemampuan bujet supaya tidak menjadi beban finansial di kemudian hari.

Cocok Langsung Ambil
Terakhir, bila seluruh persiapan dan kemampuan telah siap, membeli rumah harus disegerakan. Begitu ada kecocokan langsung ambil dan jangan ditunda lagi karena menahan dari sisi waktu bisa berdampak pada harga rumah atau rumah yang kita incar telah dibeli orang lain yang membuat kita harus melakukan pencarian dari proses awal lagi. Segera closing dan bisa dilihat tahun depan harga rumah yang sama akan berbeda dari harga yang kita beli.

Berita Terkait

Ekonomi

Sangat Tinggi Kenaikan Harga pada Desember 2025

Kenaikan harga barang dan jasa pada akhir tahun 2025...

Kunjungan Turis Asing Catat Rekor Tertinggi Dalam 6 Tahun

Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing ke Indonesia...

Inflasi 2025 Hampir Dua Kali Inflasi 2024

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Desember 2025 terjadi...

Surplus Neraca Dagang Indonesia Berlanjut Tanpa Jeda

Neraca perdagangan Indonesia masih terus mencatat surplus. Sepanjang Januari-November...

Berita Terkini