Pinjol dan Pay Later Terus Tumbuh Tinggi, Kredit Macetnya Juga Makin Naik
Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Februari 2026 yang dirilis, Selasa (3/3/2026), menyebutkan, porsi produk kredit buy now pay later (BNPL) perbankan pada Januari 2026 tercatat sebesar 0,32 persen.
Per Januari 2026, baki debet kredit paylater perbankan itu sebagaimana dilaporkan dalam SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK, tumbuh 20,15 persen secara tahunan dibanding Desember 2025 sebesar 19,32 persen (yoy) menjadi Rp27,1 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 31,23 juta dibanding Desember 2025 sebanyak 31,21 juta.
Sedangkan di perusahaan pembiayaan, juga berdasarkan informasi pada SLIK, pembiayaan Pay Later tumbuh 71,13 persen (yoy) dibanding Desember 2025 sebesar 75,05 persen (yoy), menjadi Rp12,18 triliun dengan pinjaman bermasalah atau NPF gross 2,77 persen, naik dari 2,73 persen pada Desember 2025.
Sementara pada industri pinjaman daring (pindar) atau pinjol, outstanding pembiayaan pada Januari 2026 tumbuh 25,52 persen (yoy) dibanding Desember 2025 sebesar 25,44 persen (yoy), menjadi Rp98,54 triliun dibanding Rp78,5 triliun pada Januari 2025 dan Rp96,62 triliun pada Desember 2025.
Bersamaan dengan kenaikan pinjaman, tingkat risiko kredit macetnya secara agregat (TWP90) juga naik menjadi 4,38 persen dibanding Desember 2025 sebesar 4,32 persen. Sebelumnya kredit macet pinjol berada di kisaran 3 persen atau kurang.
Baca juga: Kredit Macet Pinjol Tetap Tinggi, Paylater dan Kredit Pegadaian Tumbuh Pesat. Pertanda Apa?
Secara umum pinjol diambil masyarakat untuk keperluan konsumtif, serupa dengan paylater. Para pengamat menyebut terus meningginya pertumbuhan penyaluran pay later dan pinjol dan kredit bermasalah, mengindikasikan lemahnya daya beli masyarakat.
Hal itu juga tercermin di industri pergadaian, di mana penyaluran pembiayaannya juga terus tumbuh tinggi. Pada Januari 2026, hasil RDKB OJK mengungkapkan, pembiayaan pergadaian tumbuh 60,05 persen (yoy) dibanding Desember 2025 sebesar 48,07 persen (yoy) menjadi Rp143,14 triliun.
Pembiayaan bermasalah industri pergadaian tidak disebutkan. OJK hanya menyatakan, tingkat risiko kredit pergadaian tetap terjaga.
Pembiayaan terbesar industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk Gadai, sebesar Rp115,98 triliun atau 81,03 persen dari total pembiayaan yang disalurkan. Orang menggadaikan barangnya juga umumnya untuk memenuhi kebutuhan konsumtif.