Kamis, April 9, 2026
HomeBerita PropertiAdhi Karya Catat Kontrak Baru Rp18,1 Triliun, Tapi Bukukan Kerugian

Adhi Karya Catat Kontrak Baru Rp18,1 Triliun, Tapi Bukukan Kerugian

Sejalan dengan program penyehatan BUMN Karya, PT Adhi Karya Tbk (Persero) pada tahun buku 2025 melakukan penataan menyeluruh atas kualitas aset dan pencadangan di seluruh lini usaha. Langkah ini ditujukan agar mencerminkan kondisi bisnis faktual, aktual, dan prudent yang tercermin dalam kondisi neraca perusahaan dan akan menjadi landasan yang kokoh bagi perusahaan untuk melangkah ke depan.

Sampai dengan 31 Desember 2025, Adhi Karya mencatat perolehan kontrak baru sebesar Rp18,1 triliun. Berdasarkan lini bisnis perolehan kontrak baru terdiri dari 91 persen engineering dan konstruksi, 5 persen manufaktur, 3 persen properti & hospitality, dan 1 persen investasi & konsesi.

Dikutip dari siaran pers yang diterbitkan Kamis (09/04), berdasarkan tipe pekerjaan, 43 persen pekerjaan gedung, 15 persen infrastruktur Sumber Daya Air (SDA), 14 persen jalan-Jembatan, dan sisanya lainnya. Berdasarkan sumber pendanaan 69 persen pemerintah, 23 persen BUMN, dan sisanya swasta.

Total produksi Adhi Karya sepanjang tahun 2025 lalu senilai Rp16,6 triliun yang langsung dibukukan sebagai pendapatan usaha non JO sebesar Rp9,7 Triliun dan sisanya tercermin dari laba JO sebesar Rp462 miliar.

Baca juga: Komitmen Adhi Karya Terapkan Proyek Hijau Hingga Pengembangan TOD

Kontribusi terbesar pendapatan usaha Adhi Karya berasal dari proyek infrastruktur seperti proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen, Yogyakarta-Solo-Kulon Progo, dan proyek PUSRI III-B. Adhi Karya membukukan EBITDA positif sebesar Rp763,8 miliar yang menunjukkan bahwa kemampuan perusahaan menghasilkan arus kas dari kegiatan usaha operasi pada tahun berjalan.

Pada laporan laba rugi, Adhi Karya mencatatkan rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp5,4 triliun, perubahan ini seluruhnya berasal dari pembukuan biaya non-operasional. Biaya non-operasional tersebut merupakan hasil dari tiga langkah penyehatan yang dilakukan serentak.

Pertama, penyesuaian nilai wajar aset perusahaan seiring program penyehatan BUMN Karya dari Danantara. Penyesuaian ini berdampak dominan pada dua anak perusahaan properti yaitu Adhi Persada Properti (APP) dan Adhi Commuter Properti (ACP).

Perlambatan bisnis makro properti dan penurunan daya beli masyarakat menyebabkan koreksi Nilai Realisasi Bersih (NRV) berdasarkan appraisal KJPP yang dicatat sebagai Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN).

Kedua, evaluasi CKPN atas piutang Adhi Persada Gedung (APG), anak perusahaan di bidang kontraktor gedung yang sebagian besar portofolio pelanggannya berada di sektor properti yang mengalami tekanan dan proses kepailitan.

Baca juga: Pembangunan IKN Gunakan Teknologi Mobox Adhi Karya

Ketiga, tindak lanjut temuan audit yang meminta perusahaan melakukan pencadangan yang cukup dan konservatif. Total aset Adhi Karya per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp28,8 triliun dan liabilitas perusahaan tercatat sebesar Rp25,5 Triliun. Hal ini disebabkan oleh penurunan liabilitas jangka pendek sejalan dengan pengelolaan kewajiban dan arus kas perusahaan.

Sementara itu ekuitas perusahaan tercatat sebesar Rp3,3 Triliun, sejalan dengan pencatatan biaya penyehatan pada periode berjalan. Rasio DER berbasis Interest Bearing Debt masih di bawah covenant, tercatat sebesar 2,41 kali.

Berita Terkait

Ekonomi

Jadi Perusahaan Tbk, Apakah Perusahaan Kehilangan Kendali?

Perusahaan Terbuka (Tbk) artinya kepemilikannya termasuk oleh publik yang...

Wamenkeu: Harga BBM Tidak Naik Demi Jaga Daya Beli dan Tahan Inflasi

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung memastikan kondisi fiskal...

Berita Terkini