Kamis, April 9, 2026
HomeNewsEkonomiJadi Perusahaan Tbk, Apakah Perusahaan Kehilangan Kendali?

Jadi Perusahaan Tbk, Apakah Perusahaan Kehilangan Kendali?

Perusahaan Terbuka (Tbk) artinya kepemilikannya termasuk oleh publik yang prosesnya melalui Initial Public Offering (IPO). Setelah menjadi perusahaan Tbk ada kekhawatiran perusahaan kehilangan kendali dan ini yang kerap menjadi alasan penundaan IPO atau go public.

Dalam praktiknya, IPO tidak serta-merta menghilangkan posisi pengendali perusahaan. Kendali korporasi tidak ditentukan oleh status sebagai perusahaan terbuka melainkan oleh bagaimana struktur kepemilikan dan hak suara dirancang sejak awal.

Dikutip dari laman resmi Indonesia Stock Exchange (IDX) Kamis (09/04), salah satu miskonsepsi yang sering muncul adalah anggapan bahwa setelah IPO perusahaan sepenuhnya “berpindah tangan” kepada publik. Faktanya, berdasarkan data IPO di Indonesia selama 25 tahun terakhir, rata-rata porsi saham yang dilepas kepada publik berada di kisaran sekitar 25 persen. Artinya, porsi 75 persen saham umumnya masih dimiliki oleh pemegang saham lama, termasuk pendiri atau keluarga pemilik perusahaan.

Dengan komposisi tersebut, pendiri atau keluarga-dalam konteks perusahaan keluarga-umumnya tetap memegang kendali maupun mayoritas atas hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Posisi ini memungkinkan mereka tetap dapat menentukan arah strategis perusahaan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan pengendali sebagai pihak yang memiliki mayoritas saham lebih dari 50 persen atau pihak lain yang memiliki kemampuan untuk menentukan keputusan strategis perusahaan. Dengan demikian kendali perusahaan ditentukan oleh struktur kepemilikan dan distribusi hak suara, bukan semata-mata oleh status sebagai perusahaan terbuka.

Banyak perusahaan keluarga yang tergolong besar di Indonesia dan telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan tetap berada di bawah kendali pendirinya. Hal tersebut dimungkinkan karena struktur penawaran umum dan komposisi kepemilikan dirancang secara strategis sebelum IPO dilakukan.

Baca juga: Pasarnya Besar, Perusahaan Tbk Ini Fokus Kembangkan Hunian Subsidi

Kekhawatiran lain yang sering muncul adalah bahwa setelah IPO, manajemen tidak lagi leluasa mengambil keputusan karena harus tunduk pada berbagai kewajiban keterbukaan informasi dan pengawasan yang lebih ketat.

Perusahaan Tbk memang wajib menerapkan standar tata kelola yang lebih tinggi, termasuk keberadaan komisaris independen, pembentukan komite audit, serta kewajiban keterbukaan informasi kepada publik. Namun mekanisme ini bukan diciptakan untuk mengambil alih kendali manajemen melainkan untuk memastikan akuntabilitas, perlindungan pemegang saham, dan keberlanjutan usaha.

Malah sebaliknya, penerapan tata kelola yang lebih baik akan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan karena proses bisnis menjadi lebih terdokumentasi, risiko lebih terkelola, dan akses terhadap pendanaan semakin terbuka. Perusahaan juga dapat bertransformasi menjadi institusi yang lebih profesional dengan fondasi yang lebih kuat untuk bertahan dan tumbuh lintas generasi.

Kunci utama agar kendali atas perusahaan tetap terjaga terletak pada perencanaan yang matang. Struktur kepemilikan, porsi saham yang dilepas, komposisi direksi dan komisaris, serta kesiapan internal perusahaan perlu dirancang secara strategis sebelum penawaran umum dilakukan.

Dengan persiapan yang tepat, IPO dapat menjadi instrumen pertumbuhan tanpa mengorbankan kontrol. Sebaliknya, IPO justru dapat memperkuat posisi perusahaan melalui peningkatan reputasi, kredibilitas, serta akses terhadap sumber pendanaan jangka panjang.

Untuk diketahui dalam beberapa tahun terakhir, pasar modal Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Jumlah investor pasar modal meningkat cukup signifikan dan telah melampaui 21 juta Single Investor Identification (SID).

Seiring dengan kenaikan tersebut, jumlah perusahaan tercatat di BEI juga telah menembus lebih dari 900 perusahaan yang mencerminkan semakin banyak perusahaan memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan. Aktivitas IPO Indonesia juga konsisten menjadi salah satu yang tertinggi di kawasan ASEAN dalam beberapa tahun terakhir.

Hal tersebut menandakan bahwa pasar sedang berada dalam fase ekspansi. Basis investor semakin luas, likuiditas meningkat, dan awareness publik terhadap investasi semakin tinggi. Bagi perusahaan, momentum tersebut dapat dimanfaatkan sebagai waktu yang tepat untuk naik kelas dan memasuki fase pertumbuhan yang lebih terstruktur.

Berita Terkait

Ekonomi

Berita Terkini